Berita Terkini

Ketua KPU Sikka Beri Pembekalan Kepada Personil BKO POLRES Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.idKetua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri memberikan pembekalan kepada 50 personil Polres Sikka yang akan ditugaskan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada di aula Polres Sikka, Senin (23/11) lalu. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Sikka, Harun Alrasyd.

Kegiatan yang dibuka Wakapolres Sikka Kompol I Putu Surawan tersebut, dalam rangka persiapan pengiriman anggota Polres Sikka guna melakukan pengamanan TPS pada Pilkada Ngada 2020 tanggal 9 Desember mendatang.

Ketua KPU Sikka dalam pemaparannya mengemukakan sejumlah potensi kerawan yang bisa terjadi pada pelaksanaan Pilkada serentak kali ini.

“Secara umum, potensi kerawanan hampir sama dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Jadi, kalau bapak-bapak sudah pernah terlibat dalam pengamanan Pilkada tentu tidak terlalu sulit melaksanakan tugas pengamanan. Hal yang sungguh-sungguh baru kali ini terkait dengan protokol kesehatan dalam Pilkada pada setiap tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 dan perubahannya pada PKPU  10/2020 dan PKPU 13/2020,” katanya.  

 

Jumlah pemilih di TPS pada Pilkada kali ini hanya 500 orang. lebih sedikit bila dibandingkan dengan Pilkada kali lalu sebanyak 800 orang. Tetapi menurut Feri, belum tentu lebih cepat selesai karena ada protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari kedatangan pemilih sebelum masuk TPS sudah harus cuci tangan dengan sabun, dicek suhu tubuh dengan thermo gun dan harus memakai masker dan sarung tangan. Tempat duduk dalam TPS berukuran 10 x 8 meter itu pun diatur sesuai ketentuan jaga jarak minimal 1 meter.

Usai pemberian suara, sesudah memasukan surat suara ke kotak suara, pemilih harus melepaskan sarung tangan dan memasukannya ke dalam tempat sampah yang telah disiapkan, kemudian pemilih menghadap KPPS-7 untuk diberi tanda  bahwa sudah memilih.

“Kali ini tidak pake celup lagi. Jari pemilih ditetes dengan tinta oleh KPPS 7,” katanya sambil menambahkan, usai ditetes, pemilih akan diarahkan untuk mencuci tangan lagi dengan sabun.

Hal lain yang perlu diperhatikan, pemilih dengan suhu tubuh 37,30 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam TPS. Mereka akan diarahkan ke bilik khusus yang disiapkan di samping TPS. “Selain itu, saksi dan pengawas TPS yang memiliki suhu tubuh di atas 37,30 derajat tidak diperkenankan untuk bertugas,” ujar Feri.

Untuk diketahui,  Kabupaten Ngada merupakan salah 1 dari 9 Kabupaten di Provinsi NTT yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada hari Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (Hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 336 kali