KPU Sikka Jadi Narasumber KoPi Parmas Part 20, Bahas Pemilu Hijau untuk Demokrasi Berkelanjutan
*Maumere, kab=sikka.kpu.go.id* Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menjadi narasumber dalam kegiatan Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 20 secara daring di Kantor KPU Kabupaten Sikka, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema, Pemilu Hijau sebagai Alternatif Tata Kelola Pemilu Berkelanjutan. Narasumber kegiatan ini yakni Direktur Pascasarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Hamzah Huri Wulakada, M.Si sebagai Keynote Speaker, Anggota KPU Sikka, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Al Rasyid dan Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentara Bethan, S.E yang dimoderatori Ahli Pratama Penata Kelola Pemilihan Umum, Agatha M. S. Woda. Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah dalam pembukaan menyampaikan konsep Pemilu hijau menjadi salah satu gagasan penting dalam penguatan tata kelola pemilu modern yang lebih peduli terhadap lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya. Jemris mengajak peserta memahami strategi penerapan pemilu hijau, mulai dari pengurangan penggunaan kertas, pemanfaatan teknologi digital dalam tahapan pemilu, hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang ramah lingkungan. Antonius Betan dalam pemaparan materi menjelaskan bahwa Pemilu berkualitas seharusnya memperkuat kehidupan demokrasi dan kesejahteraan manusia. Tapi kalau penyelenggaraannya merusak lingkungan lewat limbah kertas, plastik, dan emisi logistik, maka hasilnya justru bertentangan dengan tujuan itu sendiri. "Konsep pemilu hijau sebagai jalan tengah supaya proses demokrasi tetap berjalan, tapi tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan" Tegas Bethan. Sementara Harun dalam pemaparan materinya menjelsakan bahwa Pemilu hijau merupakan inovasi strategis dalam mewujutkan tata kelola pemilu berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengurangan dampak lingkungan tetapi juga mencerminkan transformasi paradigma demokrasi menuju sistem yang lebih bertanggungjawab secara ekologis. Ia juga mendorong penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi serta kolaborasi multi stakeholder menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu hijau di indonesia sebagai bagian dari demokrasi yang berorientasi pada masa depan. Untuk Dr. Hamzah dalam paparanya menjelaskan Pemilu hijau adalah penyelenggaraan pemilu yang memperhatikan dampak lingkungan dengan tujuan agar proses demokrasi tetap berjalan tanpa merusak bumi. Pemilu hijau butuh dukungan regulasi. KPU perlu membuat pedoman teknis agar prinsip ramah lingkungan masuk ke perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan di daerah. Menurutnya Pemilu berkualitas tidak boleh bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Pemilu hijau adalah jalan agar demokrasi dan bumi bisa sama-sama selamat. Hadir mewakili KPU Kabupaten Sikka yakni ketua KPU Herimanto dan anggota Ignasius I. C. Say, Yosef F. B. Gapo dan La Hajimu. Peserta yang mengikuti kegiatan yakni, Para Ketua dan Anggota dari 23 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. (humaskpusikka*/)