
KPU Sikka Siap Laksanakan Reformasi Birokrasi
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka siap melaksanakan reformasi birokrasi untuk perbaikan pelayanan bagi segenap pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Sikka. Kesiapan itu ditandai dengan Deklarasi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan, Rabu (19/2) lalu.
“Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU ini, tidak sekedar untuk mengisi waktu karena sedang tidak menyelenggarakan tahapan Pemilu atau Pilkada. Kegiatan ini merupakan tekad KPU secara nasional untuk tampil lebih professional dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi segenap pemangku kepentingan,” kata Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri pada rapat pleno rutin di Aula KPU Kabupaten Sikka.
Kepada segenap komisioner, pejabat struktural dan staf KPU kabupaten Sikka, Feri mengajak untuk melaksanakan tupoksi masing-masing secara baik dan penuh dedikasi. “Hari ini kita melakukan deklarasi. Kita membubuhkan tanda tangan pada spanduk ini. Saya harap ini bukan kegiatan formalitas saja. Tapi awal dari pembaharuan tekad kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Kegiatan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) nomor: 1334/ORT.04-Kpt/05/KPU/IX/2019. Berdasarkan Juknis ini, KPU Kabupaten Sikka telah membentuk Tim Reformasi Biro dan Agen Perubahan yang dituangkan dalam keputusan nomor: 9/HK.03.1-Kpt/5307/KPU-Kab/I/2020 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka Tahun 2020.
Tahapan penting dalam reformasi birokrasi adalah penguatan kelembagaan yang ditandai dengan kinerja yang baik. Terdapat 8 program mikro yang harus dijalankan yaitu manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, manajemen SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan kualitas pelayanan publik.
Usai pengarahan singkat dari ketua, acara dilanjutkan dengan penandatangan spanduk deklarasi Reformasi Birokrasi yang diikuti 24 orang dengan rincian, 5 orang komisioner, 13 orang PNS dan 6 orang tenaga kontrak. (hupmas/*)