
Logistik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Siap Dihapus
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Logistik Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 saat ini siap untuk dihapuskan. Demikian juga logistik untuk Pemilihan Umum tahun 2019.
“Kami sudah ajukan surat permohonan ke KPU RI untuk menghapus logistik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Jika sudah ada persetujuan, kami segera mengajukan surat ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” kata Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, Kamis (22/4/21) dalam Rapat Koordinasi tentang Logistik Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring.
Rapat melalui zoom meeting itu dipimpin langsung Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut, MSI. Hadir pula anggota KPU NTT, Jefri Gala, SH, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, Simon Lau, serta Kabag SDM Agus Ola Paon. Pada rapat daring ini, semua KPU Kabupaten/Kota di NTT secara bergilir menyampaikan kesiapan penghapusan logistik Pemilu, juga sekaligus melaporkan status kepemilikan tanah dan kantor masing-masing serta kondisi Barang Milik Negara (BMN), terutama kendaraan roda empat dan roda dua.
Perihal status tanah yang kini dipakai untuk kantor KPU Sikka, Feri menjelaskan, tanah ini merupakan milik Pemerintah Daerah Sikka. “KPU Sikka diberi hak pinjam pakai yang akan jatuh tempo pada 7 Juni 2021,” papar Feri yang didampingi Sekretaris KPU Sikka, Drs. Elwis da Rato dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Simon Doni Tukan.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU Sikka sudah mengajukan permohonan hibah tanah kepada Bupati Sikka. “Kami sudah ajukan permohonan hibah kepada Bupati Sikka. Juga sudah bertemu pimpinan DPRD Sikka untuk menyampaikan hal ini,” ujar Feri.
Pada akhir Rakor, Thomas Dohu meminta semua Satker untuk segera memproses Logistik Pemilu yang masih tersimpan di gudang masing-masing. Selain itu, ia menegaskan agar satker yang tanah kantornya masih berstatus pinjam pakai untuk segera mengajukan permohonan hibah. (hupmas/*)