Partai Gelora Daftar Bakal Caleg Secara Manual
Maumere-- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Sikka mendaftar bakal calon anggota DPRD Sikka hanya berselang 34 menit sebelum penutupan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) malam.
Partai yang dipimpin Natsir Thamrin ini sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada pukul 17.46 Wita, tetapi berkas pencalonan dan daftar bakal calon tidak lengkap dan dikembalikan. Pukul 23.25 rombongan Partai Gelora mendaftar kembali dan menyerahkan berkas secara manual karena data pengajuan di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bermasalah.
Natsir Thamrin menyatakan, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan pendaftaran melalui Silon, tetapi ada kendala yang dihadapi. Karena itu, mereka mengajukan berkas secara manual.
Partai Gelora menjadi Partai ke 15 yang berkas pengajuan Bacalegnya dinyatakan lengkap dan diterima dengan catatan harus melengkapi data-data di Silon selama 2 kali 24 jam sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI No. 476 tertanggal 13 Mei 2023.
Untuk diketahui, partai ini hanya mengajukan 19 bakal calon anggota DPRD Sikka dari 35 Kursi yang tersedia. (humaskpusikka)