Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Bimtek oleh KPPN Ende

Maumere, kab-sikka.kpu.go.idSesuai dengan surat edaran nomor Nomor S-149/WPB.24/KP.06/2021 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ende, maka Komisi Pemilihan umum Kabupaten Sikka bersama dengan Satuan Kerja Lingkup KPPN Ende melaksanakan rapat koordinasi pada Jum’at (26/2). Rangkain kegiatan dibuka Oleh Kepala KPPN Ende Bapak Mat Hari dan dihadiri oleh Operator SAS (Sistem Aplikasi Satker) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Ende.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang dilakukan Satuan Kerja (Satker). Seperti ketika proses Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) harus diperhatikan oleh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), selain itu juga Operator SAS Keuangan harus lebih teliti agar tidak terjadi salah input data terkait penulisan nama maupun nomor rekening yang tertera pada SPM. Hal ini agar tidak terjadi retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada Satker yang bersangkutan pada Proses proses Pengajuan SPM selanjutnya.

Pada kesempatan ini juga KPPN Ende menyosialisasikan kepada masing-masing Satuan Kerja terkait Digital Payment yang merupakan proses peralihan penggunaan rekening Giro menuju rekening Virtual Account. Yang mana selama ini penggunaan rekening bersifat offline berubah menjadi bersifat online. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali