Berita Terkini

KPU Sikka Lakukan Coktas di Kecamatan Mego dan Lela

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlokasi di Kecamatan Mego, Desa Ndaimbere dan Kecamatan Lela, Desa Iligai ini dipimpin Anggota KPU Sikka, La Hajimu.

Kegiatan Coktas ini dilakukan untuk mencocokan Data Pemilih kategori NIK Ganda apakah kepemilikannya hanya 1 orang yang sama, dan untuk mengetahui Data Pemilih berusia lebih dari 100 tahun apakah yang bersangkutan masih masuk kategori Memenuhi Syarat ataukah Pemilih tersebut sudah menjadi anomali/ invalid dari data Turunan KPU RI.

Dari hasil penelusuran dan monitoring terkini dari tim KPU Sikka, diketahui bahwa 1 orang di Desa Ndaimbere terkonfirmasi telah meninggal, sedangkan 2 orang dari Desa Iligai terkonfirmasi 1 orang meninggal dan 1 orang masih hidup.

PDPB merupakan salah satu kegiatan yang harus terus dilaksanakan KPU Sikka karena merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No 1 Tahun 2025. 

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Staf Sekretariat KPU Sikka, Fatmawati dan Antonius Hans Hendrikus. (humaskpusikka/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 250 kali