Sebagai Bentuk Komitmen, KPU Sikka Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Sebagai bentuk komitmen bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Sikka.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT yang difasilitasi secara daring pada Kamis, (15/1/26).
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dalam sambutan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan secara akuntabel, transparan, profesional serta menjunjung tinggi integritas dan etika Penyelenggara Pemilu.
“Kita mengelola anggaran Tahun 2026, tentu membutuhkan perencanaan yang lebih cermat, pelaksanaannya harus disiplin serta pengawasan yang akuntabel agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara optimal dan mendapatkan hasil yang nyata”, Kata Mantan Anggota Bawaslu NTT.
Lanjut Jemris, salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian kita bersama yakni, penyusunan rencana kerja tahun 2026 yang merupakan amanat PKPU 5 tahun 2025 tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan perencanaan kinreja KPU selama 5 tahun kedepan.
“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, rencana kegiatan tahunan dan benturan kepentingan bagi seluruh jajaran, tidak hanya bersifat ceremonial administrasi saja melainkan menjadi wujud nyata komitmen integritas dan tanggungjawab seluruh jajaran KPU dalam menjalankan amanat sebagai Penyelenggara Pemilu”, tegas Jemris.
Peserta KPU Sikka hadir secara lengkap yakni Ketua, Herimanto bersama Anggota, Ignasius Irvanto Chandra Say, Harun Al Rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, La Hajimu, Plt. Sekretaris, Samuel Desryanto Sing, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Mega Suryati Azhar, Kepala Sub Bagian Perencanaan data dan Informasi (Rendatin), Cornelius Mauritius, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Simon Doni Tukan beserta staf Sekretariat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan yang diawali pembacaan masing-masing naskah perjanjian.
Penandatanganan dilakukan secara berurutan mulai dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-NTT, dilanjutkan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Staf Lingkup KPU NTT dari 22 Kabupaten/Kota. (humaskpusikka*/)
