KPU Sikka Lakukan Internalisasi Keputusan WBS dan SP4N-LAPOR!
Maumere, kab-sikka.kpu.gi.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan Internalisasi Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sesuai Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 1089 Tahun 2025 pada Kamis (29/1/26).
Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing dalam arahan pembuka menyampaikan bahwa, setelah dilakukan Internalisasi dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas, sehingga apa yang kita kerjakan dapat dipantau juga oleh masyarakat.
"Ini juga sebagai bagian dari partisipasi publik kepada KPU karena sebagai lembaga yang terbuka", Kata Sem.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Pudja menyampaikan pentingnya pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap prosedur.
"WBS dan SP4N-LAPOR! menjadi bagian pengawasan Internalisasi lembaga sebagai langkah pencegahan", tegas Pudja.
Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Hukum, Simon Doni Tukan menyampaikan tujuan kegiatan yakni, meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi seluruh pegawai termasuk mekanisme penyampaian pengaduan, aspirasi masyarakat serta pelaporan dugaan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Jessy M. Hayon dan Staf Bagian Teknis Hukum, Kevin Dimas Sareong.
Kegiatan ditutup dengan pengarahan oleh Ketua KPU Sikka, Ia menyampaikan bahwa setelah internalisasi ini jangan dijadikan sebagai beban tetapi harus dimaknai dan diimplementasikan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing kita.
"Dalam menjalankan tugas dan kewajiban sepatutnya dijalankan dengan hati yang tulus untuk menciptakan kedamaian dan kenyamanan dalam bekerja", Tambah Herimanto.
Peserta yang turut mengikuti kegiatan, Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, La Hajimu dan Ignasius I. C. Say, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Mega Suryati Azhar, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Cornelius Mauritius beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). (humaskpusikka*/)
