Berita Terkini

KPU Sikka Mengikuti Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 secara daring pada Kamis(29/1/26). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai upaya untuk menyusun rencana-rencana kerja kedepan sebagai perwujudan dari aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU periode 2025-2029.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dalam sambutan didampingi Pelaksana tugas Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege dan staf kesekretariatan, mengatakan kegiatan Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan KPU kabupaten/kota dengan kebijakan serta perencanaan yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi NTT. 

"Sinkronisasi program dan kegiatan penting guna memastikan seluruh tahapan dan kegiatan kepemiluan dapat berjalan efektif, efisien, serta bisa dipertanggungjawabkan  sesuai dengan regulasi yang berlaku", Kata Bahar.  

Hadir mewakili KPU Kabupaten Sikka, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM), Ignasius Irvanto Chandra Say, didampingi  Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris/ Kasubag SDM, Semuel Desryanto Sing dan jajaran staf Sekretariat Dian Sinagula, Rikardus Rajo dan Mahesa Bayu Ahmad Sabihu.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kasubag dan staf sub bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari 22 KPU Kabupaten/kota se-NTT. (humaskpusikka*/)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 156 kali