Berita Terkini

Divisi Hukum KPU Sikka Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Dan Kegiatan Tahun 2026

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id.  Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, (02/02/26). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring. Hadir mewakili KPU Kabupaten Sikka, Ketua Divisi Hukum Yosef F. B. Gapo didampingi Kepala Sub bagian (Kasubag) Hukum, Simon Doni Tukan beserta jajaran staf sekretariat Jessy M. Hayon, Kevin Dimas Sareong dan Theresa Anselma Laurina.

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTT Petrus Kanisius Nahak dalam arahannya menyampaikan bahwa kerja-kerja kelembagaan kita tidak terlepas dalam PKPU No 8 tahun 2019 dan di tuangkan dalam rencana aksi perjanjian kerja sub bagian hukum. 

“Poin penting menjadi fokus Rencana Strategis (Renstra) KPU Provinsi NTT Tahun 2026 pada Divisi Hukum, yaitu  presentase pelaksanaan mengenai kode etik pelanggaran dan pelaksanaan Rapat Pleno Rutin  disetiap KPU Kabupaten / Kota”, Ujar Kenz. 

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi matriks perjanjian kinerja oleh Kasubag Hukum Propinsi NTT oleh Edson Carlos. 

Dijelaskan bahwa, terdapat lima (5) matriks perjanjian kinerja yakni pertama tentang sasaran penguatan peraturan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kedua, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

“Kemudian ketiga, meningkatnya hasil pengawasan APIP dalam pengawasan tugas, fungsi dan wewenang. Keempat, meningkatnya efektifitas sistem pengendalian internal dan kelima, meningkatnya kompetensi aparat pengawasan”, Tambah Edson. 

Kegiatan di tutup dengan Pembagian Koordinator Wilaya (Korwil) penanggung jawab pelaksanaan pengelolaan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Lapora harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Sistem Informasi Pleno (SIPLENO), Informasi dan Dokumentasi Hukum (IDIH), Sengketa, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) dan Whistleblowing System (WBS)  di setiap kabupaten/Kota. 

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini yakni Para Ketua Hukum Kasubag  Hukum bersama Staf Sub Hukum dari 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT (humaskpusikka*/)

   

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali