Tingkatkan Profesionalisme, KPU Sikka Bahas Tata Kelola Perjalanan Dinas dan Surat Menyurat
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka membahas tata kelola perjalanan dinas (Perjadin) dan Surat Masuk/Keluar dengan menetapkan Standar Opresional Prosedur (SOP) pada Selasa, (10/2/26).
Ketua KPU Sikka dalam arahan di Aula Kantor KPU Sikka menyampaikan bahwa, SOP sangat penting untuk meningkatkan efiseiensi waktu, menjaga transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan administrasi surat menyurat dan keuangan.
“Dengan membahas SOP ini, kita sama-sama belajar, meresapi kemudian menjalankan dengana baik. Saya kira sangat bermanfaat dan berdampak pada efisensi waktu dan kwualitas layanan tata kelola semakin bagus”, Katanya.
Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik, Mega Suryani Azhar saat awal kegiatan menyampaikan, kita perlu membahas secara detail mengenai SOP penerimaan, pengolahan, dan pengiriman surat surat keluar masuk, dan SOP pengajuan, persetujuan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
"Dengan adanya SOP ini, kita dapat meningkatkan kwualitas pelayanan kepada masyarakat," tambah Kasubag KUL.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaikan rancangan SOP Perjadin oleh Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu (TKP), Mario Leonardo T. Date dan rancangan SOP Surat Keluar Masuk, Arsiparis Trampil, Yuliana Claudia Dou.
Hadir mengikuti kegiatan, Anggota KPU Sikka, La Hajimu, Ignaisius Irvanto C. Say, Harun Al Rasyid, Yosef Fredianus B. Gapo, Plt. Sekretaris, Samuel Desriyanto Sing, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rendatin, Mauritius Cornelius, Kasubag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Simon Doni Tukan Para Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu (TKP) dan staf sekretariat. (humaskpusikka*/)
