Sesi 3 KPU Mengajar, Plt. Sekretaris KPU Sikka Uraikan Peran Sekretariat Sebagai Penyelenggara Pemilu
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran penting sebagai support system atau pendukung kebijakan KPU secara teknis dan administratif.
Demikian disampaikan Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing pada saat pelaksanaan Program KPU Mengajar Sesi III di Aula SMK Yohanes XXIII Maumere, Jumat (13/2/26).
Topik materi Sesi III tentang kelembagaan KPU serta peran dan fungsi Sekretariat KPU dalam mendukung Penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan kepada murid SMK Yohanes XXIII Maumere.
Semuel menambahkan bahwa, sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu, Sekretariat KPU memiliki tugas dan kewenangan yang diatur melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan tahapan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu, Dian Sinagula dan jajaran Staf, Rikardus Rajo, Fatmawati dan Mahesa Bayu Ahmad Sabihu serta Mahasiswa KKL dari Universitas Nusa Nipa Maumere. (humaskpusikka*/)
