KPU Kabupaten Sikka Mengikuti Kegiatan Bimtek Tata Kelola Persidangan
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin secara daring di Aula Kantor KPU Sikka, Selasa (24/2/26).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. Hadir mewakili KPU Sikka, Ketua KPU Sikka, Herimanto bersama Anggota, Harun Al Rasyid, Ignasius Irvanto Chandra Say, dan Yosef Fredianus Boy Gapo, Plt. Sekretaris, Semuel Desryanto Sing dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik (KUL), Mega Suryati Azhar bersama jajaran staf.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dalam arahan menyampaikan bahwa rapat pleno bukan sekedar formalitas tetapi merupakan mekanisme tertinggi untuk mengambil keputusan sekaligus monitoring pelaksnaan program dan kegiatan secara kelembagaan.
“Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan rapat pleno rutin yang baik, dimulai dari persiapan, pelaksnaan dan juga dokumetasi atau pelaporan yang baik juga”, Kata Jemris.
Sementara Plh. Plt. Sekertaris KPU Provinsi NTT, Aryans Fanus dalam arahan menyampaikan, persidangan merupakan agenda tertinggi dan konsenvial didalam mekanisme organisasi untuk mencapai kesepaktan, oleh karena itu Tata Kelola persidangan yang baik, sistim, sistematis sangatlah di perlukan agar rapat tidak sekedar formalitas tetapi menafsirkan keputusan yang berkualitas.
Dikatakan Fanus, Bimtek ini membahas dan memberikan pemahaman tentang tata kelola persidangan, pengelolaan dokumen, dan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung proses persidangan dengan menghadirikan narasumber yakni, Kasubag Persidangan Sekertariat Jendral KPU RI, Bakri Muhammad.
Dalam paparannya, Barik menyampaikan bahwa notula dinilai sangat penting karena menjadi alat bukti, sumber informasi, pengingat peserta rapat dan juga pedoman rapat berikutnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan yakni, Para Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubag KUL 22 KPU Kabupaten/Kota bersama jajaran staf. (humaskpusikka*/)
