Plt. Sekretaris KPU Sikka Bahas SOP Manajemen Internal ASN bersama Jajaran dan Staf
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing memimpin pembahasan atau internalisasi 3 (tiga) Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait manajemen internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor KPU Sikka, Kamis (26/2/26).
SOP yang dibahas yakni Kenaikan Gaji Berkala ASN, Kenaikan Pangkat Reguler ASN, dan Pengelolaan Data Kinerja ASN.
Semuel dalam arahan pengantarnya menyampaikan bahwa, dimasa Non Tahapan Pemilu/Pilkada adalah kesempatan membenahi kembali tata kerja dan standar administrasi Sekretariat termasuk SOP.
"Untuk mendukung kerja-kerja Sekretariat yang lebih terarah maka diperlukan standar administrasi yang ditetapkan dan dilaksanakan, sehingga ketika masuk tahapan Pemilu/Pilkada volume kerja meningkat kita tinggal melaksanakan" kata Sem.
SOP tidak hanya bersifat administratif, lanjut Semuel tetapi, perlu dilaksanakan bersama karena akan berdampak pada performa Sekretariat sebagai Suport System Penyelenggara Pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dokumen SOP oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu, Dian Syahdan Sinagula tentang poin-poin prosedur beserta syarat-syarat Kenaikan Gaji Berkala ASN dan Kenaikan Pangkat ASN. Sementara SOP Pengelolaan Data Kinerja ASN dipaparkan oleh Staf Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Rikardus Rajo.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Mega Suryati Azhar, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Cornelius Mauritius, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Simon Doni Tukan, Pejabat Fungsinoal PKP, Cornelia W.J. Pati dan Jessy M.M. Peni Hayon beserta para staf PNS dan PPPK.

