KPU Sikka Ikuti Diskusi Tematik, KoPi ParMas Part 14 , Bahas Pengawasan Partisipatif
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti Diskusi Tematik, Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) secara daring di Aula Kantor KPU Sikka pada Rabu (4/3/26) pagi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring dengan tema Pengawasan Partisipatif Sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik. Hadir mewakili KPU Sikka, Ketua Herimanto dan Anggota Ignasius Irbanto C. Say, Harun Al Rasyid, La Hajimu dan Yosef F. B. Gapo.
Plh.Ketua KPU NTT, Lodowyk Fredrik dalam sambutan pembuka didampingi Anggota, Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak serta Plt. Sekretaris KPU NTT, Melanie S. W. Hege mengajak seluruh peserta untuk melihat kondisi dan keadaan saat ini sebagai kesempatan yang baik, menambah pengetahuan.
"Mari kita laksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik dan penuh tanggung jawab dengan tetap bersemangat serta tetap menjaga integritas kita masing-masing" Ajak Eky.
Acara kemudian dilanjutkan penyampaian materi sebagai pemantik oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Ngada, Saiful Amri M. P Sila dan Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere. Yang menjadi moderator diskusi ini yakni, Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing.
Saiful dalam paparan materi menekankan bahwa, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses pemilihan umum tetapi juga sebagai suatu sistem yang menjamin keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
"Pengawasan partisipatif menjadi salah satu pilar penting untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip hukum" Jelas Saiful.
Sementara, Yuventus menegaskan bahwa demokrasi akan berkualitas jika rakyatnya menempatkan dirinya sebagai pengawas dan bukan sekedar pemilih, sejatinya pengawasan partisipatif adalah wujud nyata gotong royong politik masyarakat.
Selesai penyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi secara interaktif dan dinamis oleh para peserta dan ditutup dengan pengarahan oleh KPU NTT.
Peserta yang mengikuti kegiatan, Para Ketua dan Anggota, Para Sekretaris dan Staf Kesekretariatan dari 22 KPU Kabupaten/Kota Se-NTT. (humaskpusikka*/)
