Berita Terkini

Agustus 2022, Pemilih di Sikka Berkurang 1.212

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Data Pemilih di Kabupaten Sikka hingga Agustus 2022, berkurang sebanyak 1.212 pemilih dari jumlah pemilih pada bulan Juli lalu sebanyak  207.325. Dengan demikian, jumlah pemilih posisi Agustus menjadi 206.113.

Demikian data yang diperoleh dari Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sikka, Rabu (31/8/2022).  Rekapitulasi PDPB ini dibacakan secara bergantian oleh Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka, Elsy Puspasari Kusuma Putri.

Rapat Rekapitulasi ini dihadiri juga oleh 3 Komisioner KPU Sikka lainnya masing-masing Jupri, Herimanto dan Yuldensia Theresiana Hesty. Turut hadir Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato, dan 3 Kasubbag masing-masing Cornelius Mauritius,  Mega Suryati Azhar, dan Semuel Sing.

Feri menjelaskan, pengurangan pemilih sebanyak 1.212 orang ini berasal dari pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.464 pemilih dikurangi pemilih pemula sebanyak 252 orang.

“Pemilih TMS sebanyak 1.464 orang itu terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 2 orang, meninggal 57 orang dan pemilih ganda sebanyak 1.405 orang,” kata Feri.

Lebih jauh soal pemilih ganda dijelaskan, paling banyak berasal dari Kecamatan Alok sebanyak 190 orang, menyusul kecamatan Paga 175 orang, Kecamatan Alok Timur 153 orang dan Kecamatan Waigete 104 orang.

Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka, Cornelius Mauritius menjelaskan, sumber data untuk rekapituasi PDPB bulan Agustus ini berasal dari tanggapan masyarakat, dari Desa/Kelurahan, dan pencermatan mandiri. “Data paling banyak untuk bulan Agustus ini berasal dari pencermatan mandiri,” kata Cornelius. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali