Berita Terkini

Berkas Pengajuan Sempat Dikembalikan, Partai Garuda Akhirnya Diterima

Maumere-- Di hari terakhir, Minggu (14/5/2024) masa pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka akhirnya menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari Partai Garuda.

Partai yang dipimpin Heldigardis Sunur ini, sebelumnya, pada Minggu sore pukul 17.40 Wita Partai Garuda telah datang untuk mendaftar, tetapi karena berkas pengajuan belum lengkap, KPU Sikka mengembalikan berkas tersebut untuk diperbaiki. Pasca koordinasi dengan DPP Partai Garuda dan berkas dilengkapi pada Silon, Partai Garuda kembali mengajukan berkas bakal calon legislatif pada pukul 22.36 Wita. Usai dilakukan pemeriksaan berkas syarat pencalonan dan syarat bakal calon oleh KPU Sikka, Partai Garuda menjadi Partai ke 14 yang dinyatakan diterima.

Heldigardis Sunur, dalam konfrensi pers menyampaikan, pihaknya menghadapi  kendala saat mendaftar. “Sistem dalam pendaftaran ini agak berubah makanya nomor urut dan nama caleg agak bergeser tetapi dalam masa perbaikan ini, kami akan memperbaiki sesuai dengan apa yang DPC Partai Garuda desain,” katanya.

Diterimanya berkas pengajuan ditandai dengan penyerahan tanda terima dan berita acara yang diserahkan Ketua KPU Sikka, Yohanis Krisstomus Feri kepada Ketua Partai Garuda Sikka yang turut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka. (humaskpusikka)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 327 kali