Berita Terkini

Gelar FGD, KPU Sikka Serap Aspirasi Dari Stakeholders Pemilu

Maumere-- Untuk mendukung penyusunan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang sedang dilakukan oleh KPU RI, maka KPU Sikka menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa 27 Juni 2023.

Plh. Ketua KPU Sikka, Herimanto dalam sambutan pembukaan FGD tersebut menggambarkan tiga isu strategis dalam rancangan peraturan KPU yang akan dibahas, yaitu metode penghitungan suara, penyampain salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, dan isu Penyederhanaan dan Perubahan nomenklatur formulir.

Sementara itu anggota KPU Sikka, Yuldensia Hesty yang memandu diskusi menyampaikan bahwa kegiatan FGD diharapkan menghasilkan catatan-catatan rekomendasi yang akan diteruskan oleh ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT. 

“Seluruh catatan, solusi, rekomendasi, dari bapak/ibu/sdr/i akan kami catat dan rangkum dalam dokumen rekomendasi yang juga akan kami teruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT agar menjadi bahan pertimbangan legal drafting PKPU ini’ tutur Hesty.

Diketahui dari catatan-catatan yang mengemuka dalam diskusi terlihat isu penyampain salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak menjadi salah satu sorotan, karena wacana penggandaan dengan perangkat fotocopy di TPS serta penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024.

Hadir sebagai peserta FGD ini, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sikka, LSM/Organisasi Mahasiswa/Pemuda dari HMI, GMNI, PMKRI, BEM UNIPA Maumere, BEM IKIP Muhammadiyah, BEM Politeknik Cristo Re serta perwakilan dari Forum Disabilitas Kabupaten Sikka. (humaskpusikka)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 404 kali