Berita Terkini

Ikut Apel Siaga Jelang Verifikasi Administrasi Parpol

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti apel siaga menjelang kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggaran oleh KPU NTT, Senin (15/8/2022) dan diikuti secara virtual oleh 22 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Verifikasi Administrasi. Mulai dari ketersediaan komputer atau laptop, jaringan internet, jaringan listrik, dan personil Tim Verifikasi.

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling mengatakan, pihaknya memberi apreasiasi kepada KPU NTT karena merupakan provinsi pertama dan satu-satunya yang melakukan apel siaga. Dalam arahannya, dia mengatakan, alur kerja dan SOP verifikasi administrasi harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022 dan Pedoman Teknis nomor 260 tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum.

Dikatakan, dalam melakukan verifikasi administrasi ada 5 hal yang harus diperhatikan ketika menentukan keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan yang diunggah di Sipol seperti daftar nama anggota parpol apakah sudah sesuai dengan KTA dan KTP atau KK, dugaan kegandaan anggota parpol, status pekerjaan bukan sebagai TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu, kepala desa dan jabatan lainya yang dilarang,  Usia atau status perkawinan dan memastikan NIK yang terdaftar pada Data Pemilih berkelanjutan.

“Kami percaya bimbingan teknis yang dilakukan di tingkat pusat maupun propinsi sudah bisa membantu bapak dan ibu di tingkat KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan verifikasi administrasi yang akan dilakukan dari tanggal 16 - 29 Agustus 2022. Jangan lupa pula kita berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga apa yang kita kerjakan sesuai dengan tahapan prosedur pelaksanaan verifikasi adminstrasi,” ujar Melgia.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah rangkaian persiapan bersama KPU kabupaten/kota se-NTT menjelang verifikasi administrasi keanggotaan partai politik  calon peserta pemilu tahun 2024. Juga merupakan lanjutan dari kegiatan pendaftaran parpol di KPU RI yang sudah ditutup Minggu (14/8/2022) malam.

“Sudah ada 40 parpol yang mendaftar dan 24 parpol yang sudah lengkap dan status terdaftar sedangkan 16 parpol yang masih sementara berproses untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftarannya,” ungkap Dohu.

“Kami berharap kita semua dapat ikuti proses ini dengan bekerja sesuai dengan tata kerja yang ada, tertib dan bekerja sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan. Kami juga berharap kepada partai politik untuk memantau semua proses ini melalui aplikasi Sipol,” kata Dohu.

Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Sikka, Ketua dan anggota,  Sekertaris, Kasubag Teknis dan Hupmas, Admin Sipol dan Tim Verifikator. Turut hadir pula dari ketua Bawaslu  Sikka  dan Kasat Intel Polres Sikka. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali