
Januari 2022, Pemilih di Sikka menjadi 206.186 pemilih
Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada bulan Januari 2022 bertambah sebanyak 123 pemilih. Dengan demikian, total pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan menjadi 206.186 pemilih. Hingga Desember 2021, jumlah pemilih di Sikka sebanyak 206.063 pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Januari 2022 ini dibacakan oleh Ketua Divisi Program dan Data KPU Sikka, Elsy Puspasari Kusuma Putri dalam Rapat Pleno Rutin, Senin (31/1/2022).
Penambahan pemilih sebanyak 123 orang ini diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 134 dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 11 pemilih dengan rincian 10 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih alih status TNI.
Rapat Pleno Rutin dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan didampingi Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato. Hadir dalam ratpat ini empat komisioner lain, para Kasubag dan semua staf KPU Sikka.
Rekap Data Pemilih Berkelanjutan kali ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Pleno Rutin. Agenda lainnya yaitu, Penyusunan Daftar Informasi Publik, Rencana Pembentukan Tim SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan Revisi Satgas SPIP.
“Rekapitulasi DPB bulan ini formatnya mulai disesuaikan dengan PKPU 6 tahun 2021. Selain itu, Rekap kali ini bersifat internal dan tidak ada kewajiban untuk membuat Berita Acara,” ungkap Feri sambil menambahkan, Juknis PKPU No. 6/2021 juga masih dalam proses perampungan.
Elsy Puspasari Kusuma Putri menambahkan, sumber data yang digunakan dalam Rekapitulasi DPB bulan Januari ini berasal dari Dispenduk Kabupaten Sikka dan hasil penjemputan data pemilih dari desa/kelurahan tahun 2021. (hupmas/*)