
Jelang Perekrutan KPPS KPU Sikka Gelar Rakoor Dengan PPK dan PPS
Maumere-- Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS sangat vital mengingat menjadi wajah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pemungutan suara.
Tanggungjawab dari KPU adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
KPU mempertimbangkan untuk melakukan proses seleksi dan rekrutmen KPPS lebih dini (akhir tahun 2023) sebelum akan dilantik pada Januari 2024 mendatang.
Berdasarkan isu diatas maka KPU Sikka melakukan Rapat Koordinasi yang digelar di Maumere Sabtu, (9/12/2023).
Rakoor melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menangani langsung rekrutmen KPPS, sehingga dapat dibangun pola pikir yang sama dalam pemahaman mekanisme, tata cara aturan pembentukan KPPS sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Beberapa hal yang dibahas antara lain Isu masalah Kesehatan perlu menjadi perhatian, mengingat Pemilu 2019 terdapat korban jiwa yang cukup tinggi sehingga membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian fasilitasi Kesehatan dan pemeriksaan Kesehatan bagi KPPS.
Selain itu KPU juga telah melakukan kesepahaman Bersama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan screening awal Riwayat Kesehatan dan juga pendaftaran program jaminan Kesehatan nasional untuk badan KPPS. (humaskpusikka/)