
KPU Sikka Bahas Laporan Tahunan SPIP
Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka membahas laporan tahunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Kabupaten Sikka, Senin (10/01/22). Tujuan kegiatan ini yakni melengkapi dan memperdalam draf laporan yang dibuat sebelum dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT.
Pembahasan laporan SPIP ini merupakan salah satu agenda dalam Rapat Pleno Rutin yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri. Hadir dalam Rapat Pleno Rutin ini, semua komisioner KPU Sikka, Sekretaris, para Kasubag dan staf.
“Kita akan melihat kembali laporan penyelenggaraan SPIP tahun 2021 untuk memastikan tingkat penilaian resiko, pembangunan infrastruktur dan implementasi kegiatan sesuai DIPA maupun Non DIPA,” tutur Feri.
Sebelum pembahasan, operator SPIP KPU Kabupaten Sikka, Dian Syahdan Sinagula, memaparkan draf yang telah disiapkan berdasarkan laporan dari masing-masing sub bagian.
Dian merincikan laporan secara lengkap, baik yang sudah ditindaklanjuti maupun yang belum yaitu, unsur lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi juga pemantauan pengendalian internal.
Para peserta rapat kemudian memberi tanggapan dan saran dari masing-masing divisi dan sub bagian terkait rencana aksi yang sudah ditindaklanjuti, hambatan, alternatif pemecahannya dan rencana aksi tahun 2022. (hupmas/*)