
KPU Sikka Beri Kesempatan Parpol Cermati Rancangan DCS
Maumere-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka telah menyerahkan dokumen hasil Verifikasi akhir terhadap syarat administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, dalam Pemilu Tahun 2024.
Penyerahan dokumen berupa Berita Acara tersebut dilakukan dalam forum rapat koordinasi bersama Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Sikka yang digelar KPU Sikka, Sabtu 5 Agustus 2023. Diketahui dalam dokumen Berita Acara tercatat dari 500 bakal calon anggota DPRD, yang memenuhi syarat sebanyak 467, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat 33 orang bakal calon.
Anggota KPU Sikka, Jupri, pengampu Divisi Teknis Penyelenggara, menyebutkan setelah penyerahan hasil verifikasi ini, partai politik diberi kesempatan mencermati rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
“dalam masa pencermatan DCS sejak 6 Agustus sampai dengan 11 Agustus nanti, Partai Politik diberi kesempatan untuk mencermati rancangan DCS, sekiranya ada bakal calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen” kata Jupri.
Selanjutnya Komisioner dua periode tersebut juga manambahkan bahwa sesuai Keputusan KPU nomor 996 tahun 2023, dalam masa pencermatan tersebut Partai Politik dapat mengusulkan perubahan, manakala terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon; atau terdapat dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil akhir Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon.
“Selain kondisi itu Partai dapat lakukan perubahan jika terdapat Bakal Calon diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/atau perpindahan Dapil terhadap Bakal Calon” Pungkasnya.
Sebagai informasi Keputusan KPU 996 tahun 2023 mengatur bahwa KPU Sikka akan melakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan DCS pada 12 sampai 15 Agustus, selanjutnya penyusunan DCS pada 16 sampai 17 Agustus, Penetapan DCS pada 18 Agustus, kemudian DCS tersebut akan diumumkan selama 5 (lima) hari terhitung mulai 19 sampai dengan 23 Agustus 2023, untuk mendapatkan tanggapan Masyarakat. (humaskpusikka)