Berita Terkini

KPU Sikka Hadiri Rapat Monitoring Pengelolaan JDIH

Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menghadiri rapat monitoring pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Selasa (25/01/22).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU NTT, Jefry Galla dalam pengarahannya menekankan tentang pentingnya penyusunan SOP Pengelolaan JDIH disertai penataan dokumen yang terukur dan dilengkapi dengan abstrak.

“Kalau dokumen produk hukum yang belum ada abstrak, sebaiknya jangan dulu diunggah ke JDIH,” kata Jefry.

Pada kesempatan ini, Jefry memberikan apresiasi kepada semua Satker KPU Kabupaten/Kota di NTT yang telah berupaya keras dalam mengelola JDIH.

Hadir dalam kegiatan ini mewakili KPU Sikka yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Herimanto, Plh Kasubag Hukum, Dian S. Sinagula, dan Operator JDIH, Jessy M. Peni Hayon.

Kegiatan yang dipandu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Yosef Hardi Himan ini, Komisioner KPU NTT yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Yosafat Koli menegaskan, perlu ada keselarasan informasi di bagian Hukum dan Parmas sehingga informasi yang disajikan tidak saling menegaskan melainkan saling melengkapi. Dengan tujuan penyebaran informasi ini dapat diakses secara cepat, akurat dan terpercaya oleh khalayak umum.

Acara ini diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, para Kasubag Hukum, dan operator dari 22 KPU Kabupaten/Kota di NTT. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali