Berita Terkini

KPU Sikka Kembali Raih Penghargaan Lembaga Publik Informatif dan Terbaik I

Kupang--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali meraih penghargaan sebagai Lembaga Publik Informatif sekaligus Terbaik I. 
 
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTT pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-NTT tahun 2022, di Kupang, Selasa (18/7/2023).

Penghargaan  diterima anggota KPU Sikka yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty.

Selain KPU Sikka, penghargaan serupa juga diterima KPU Rote Ndao, TTU, Alor dan Kota Kupang.

Sementara kategori Informatif dan Terbaik II diraih KPU Lembata. Menyusul Kategori Informatif dan Terbaik III  diraih 4 (empat) Satker yakni KPU Manggarai Barat, Sumba Barat, Flores Timur dan Manggarai Timur.

Sebanyak 6 (enam) Satker lain juga mendapat predikat Informatif yakni Flores Timur, TTS, Sabu Raijua, Ende, Kab Kupang, dan Manggarai.

4 (empat) Satker lain masuk kategori Menuju Informatif yakni Sumba Timur, Belu, Malaka dan Nagekeo.

Sedangkan 2 (dua) Satker  yakni Sumba Barat Daya dan Ngada masuk ketegori Cukup Informatif.

Sebelumnya, tahun 2022 lalu, KPU Sikka juga menerima penghargaan sebagai Lembaga Publik Kategori Informatif dan Terbaik I untuk tahun 2021.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan wujud apresiasi bagi badan publik yang secara konsisten  mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagai komitmen nyata menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, partisipatif, kolaboratif dan inovatif yang diberikan oleh KIP NTT setiap tahun kepada badan publik.

Penghargaan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. (humaskpusikka*/)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 426 kali