Berita Terkini

KPU Sikka lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dukungan DPD

Maumere, kab-sikkakpu.go.id-- Sebanyak 602 Data Perbaikan Dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diverifikasi secara administrasi oleh KPU Kabupaten Sikka mulai 23 Januari hingga 1 Februari 2023 mendatang.

Data dukungan tersebut tersebar di 11 bakal calon anggota DPD yakni Abraham Liyanto sebanyak 16 dukungan, Angelius Wake Kako 241 dukungan, Elyas Yohanes Asamau 15 dukungan, Ferdinandus Hasiman 27 dukungan, Hironimus Mawo Dopo 1 dukungan, Maksimus Remses Lalangkoe 14 dukungan, Maria Caecilia Stevi Harman 169 dukungan, Patje Oktofianus Tasuib 1 dukungan, Sarah Lery Mboeik 10 dukungan, Siti Saudah H. Mustafa 105, dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi 3 dukungan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sikka, Jupri dalam keterangannya menyampaikan tata cara verifikasi administrasi perbaikan mutatis mutandis dengan verifikasi administrasi dukungan awal. 

“Verifikasi yang dilakukan pada masa vermin perbaikan ini tata caranya sama dengan vermin awal, yang membedakan hanya pada status akhir pendukung yaitu Memenui Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” tidak ada lagi Belum Memenuhi Syarat (BMS)” terang Anggota KPU Sikka dua periode tersebut.

Ia menambahkan setelah tahapan ini kita akan masuk dalam tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 23 Februari 2023.

“Setelah tahapan vermin perbaikan ini, kami akan merekap dalam bentuk Berita Acara pada tanggal 1 Februari nanti dan disampaikan ke KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi akan berproses untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dibantu PPK dan PPS” pungkasnya.

Perlu diketahui data Dukungan yang dilakukan verifikasi administrasi berupa lampiran formulir MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD yang memuat daftar pendukung dan fotokopi KTP-el atau KK pendukung yang diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Dalam melakukan verifikasi KPU Sikka meneliti kesesuaian antara nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, dan alamat lengkap pendukung pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD, fotokopi KTP-el atau KK, dan data pendukung yang diinput ke dalam Silon serta tanda tangan/cap jempol jari tangan, atau cap jari lainnya pada formulir Lampiran MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 196 kali