Berita Terkini

KPU Sikka Mengukuhkan 645 orang Sekretariat PPK-PPS Pilkada Sikka 2024

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka mengukuhkan 645 orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 yang ditandai pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas di Aula Auditorium Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere, Sabtu (22/06/24). 

Rincian penyelenggara adhoc yang dikukuhkan yakni, 63 sekretariat PPK dari 21 Kecamatan masing-masing 3 orang dan 582 Sekretariat PPS dari 194 Desa/Kelurahan masing-masing 3 orang. 

Selain pengukuhan, juga dilakukan bimbingan teknis tentang hubungan kerja PPK/PPS dengan Sekretariat PPK/PPS, tata kerja badan adhoc yang didahului penguatan kelembagaan oleh Ketua dan Anggota KPU Sikka, Harun Al rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, La hajimu, dan Ignasius Irvanto Chandra Say.

Ketua KPU Sikka dalam sambutan pembukaan mengatakan bahwa, dengan pengukuhan ini, maka Sekretariat PPK dan PPS telah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada.

“Bapak/Ibu hari ini sudah resmi menjadi bagian dari Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sikka. Sekretariat harus cepat beradaptasi karena tahapan Pilkada sementara berjalan. Saat ini, sesuai jadwal ada kegiatan verifikasi faktual dokumen bakal pasangan calon perseorangan dan persiapan rekrutmen Pantarlih yang akan dilantik, lalu lanjut Senin 24 Juni 2024 untuk melakukan pencoklitan. Saya berharap Bapak/Ibu membantu teman-teman PPK dan PPS secara teknis dan administrasi selama tahapan berjalan,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Herimanto menekankan tiga hal penting dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan. Pertama, sebagai Penyelenggara maka bekerja sepenuh waktu artinya tidak ada tanggal merah semuanya hari kerja sehingga jangan terganggu kalau PPK atau PPS melakukan koordinasi atau komunikasi tentang pelaksanaan kegiatan yang bisa saja hari minggu. Begitu pun dengan jam kerja. 

Kedua, bekerja berbatas waktu artinya bekerja sesuai dengan waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan. Dan Ketiga, bekerja harus penuh rasa tanggung jawab terhadap semua tugas dan yang arahan yang diberikan, artinya semua pekerjaan harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan dibuktikan secara administrasi dan juga dokumentasi yang baik. 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis Da Rato,  Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Samuel Desryanto Sing, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Mega Suryati Azhar. 

Turut hadir dalam kegiatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Angkatan Laut Maumere, Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka dan Pers, serta Staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendukung Sekretariat KPU Kabupaten Sikka. (humaskpusikka/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali