Berita Terkini

KPU Sikka Sediakan Layanan Helpdesk bagi Partai Politik

Maumere,kab-sikka.kpu.go.id-- Memasuki Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyediakan layanan Helpdesk yang siap melayani Partai Politik calon Peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sikka, Jupri, mengatakan layanan ini sebagai bentuk fasilitasi kepada partai politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten Sikka yang ingin berkonsultasi pemenuhan persyaratan sebagai peserta Pemilu Tahun 2024.

“ada dua tugas utama helpdesk ini yaitu melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)”, ungkap Komisioner yang telah menjabat dua periode sebagai anggota KPU Sikka tersebut.

Lebih lanjut Jupri menjelaskan dalam pelayanan helpdesk, KPU Sikka mempedomani petunjuk pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui Surat Ketua KPU nomor 574/PL.01-SD/05/2022.

Untuk diketahui helpdesk KPU Sikka telah dibentuk dan mulai melakukan pelayanan sejak tanggal 2 Agustus 2022, fasilitas yang disiapkan berupa ruangan yang dilengkapi meja dan kursi untuk pelayanan, Komputer, Printer, Scanner, Buku Tamu, Alat tulis dan peralatan dokumentasi.

Selain fasilitas pelayanan langsung tersebut, helpdesk ini juga melakukan pelayanan secara online dengan menggunakan media grup Whastapp Helpdesk KPU Sikka yang didalamnya beranggotakan pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Sikka. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali