
KPU Sikka Serahkan Santunan Kematian Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024
Maumere-- KPU Kabupaten Sikka menyerahkan uang santunan dan bantuan biaya pemakaman kepada ahli waris anggota Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dobo Nuapu’u, Kecamatan Mego, Alm. Gervasius Pentis Seda yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2023 lalu.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Kantor KPU Sikka, pada Senin 2 Oktober 2023, oleh Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri kepada ahli waris, Theresia Lenciana Sea selaku istri almarhum, yang didampingi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Mego, Paskalis Tapo, serta yang mewakili keluarga, Maria Efrinsia Bohe.
Feri dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah bekerjasama selama ini menjadi bagian dari Penyelenggaa Pemilu dan berharap santunan yang diberikan KPU digunakan sebaik-baiknya untuk kelanjutan kehidupan keluarga yang telah ditinggal almarhum.
“KPU Sikka telah melakukan Pendataan, Identifikasi, dan Verifikasi, serta penyiapan anggaran yang memakan waktu kurang lebih satu bulan, saat ini akan diserahkan, kami berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga” ucapnya.
Ia juga menambahkan santunan kematian yang diberikan Lembaga KPU merupakan salah satu bentuk tanggung jawab KPU dalam memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada jajarannya dalam menyelenggarakan Pemilu.
Turut hadir Sekretaris KPU Sikka dan Segenap Anggota KPU Sikka, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia.
Untuk diketahui dari hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019 banyak Badan Adhoc penyelenggara Pemilu yang sakit, mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia. Selain itu, jangkauan wilayah yang luas dengan karakteristik geografi yang beragam menambah beban berat para penyelenggara Pemilu khususnya Badan Adhoc penyelenggara Pemilu, sehingga risiko kecelakaan dalam bekerja relatif tinggi. (humaskpusikka/*)