Berita Terkini

KPU Sikka Terima Pengajuaan Bakal Calon Anggota DPRD Partai Keadilan Sejahtera

Maumere, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sikka, pada Rabu (10/5/2023) siang, mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sikka dalam Pemilu tahun 2024 mendatang kepada KPU Kabupaten Sikka.

Ketua DPD PKS, Dedi Sutardi yang didampingi Sekretaris DPD PKS, Yanto serta beberapa pengurus mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sikka tepat pada pukul 14.17 Wita dan disambut oleh Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat KPU Sikka.

Kembali Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri memberi sambutan kepada partai kedua yang mendaftar dihari kesepuluh tersebut, Feri menyampaikan terima kasih kepada Pengurus DPD PKS  karena telah mengambil waktu untuk mendaftar bakal Caleg yang tidak berdekatan dengan hari terakhir.

“Terima kasih kepada Ketua dan Sekretaris DPD PKS serta jajaran yang mengambil waktu untuk mendaftar bacalegnya dihari yang tidak terlalu dekat dengan hari terakhir, hal ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi penolakan oleh KPU terhadap berkas pengajuan, dan akhirnya nanti partai tidak punya waktu cukup untuk memperbaiki, manakala partai mengambil waktu diakhir masa pengajuan bakal calon” ungkap Feri.

Turut hadir diruang penerimaan pengajuan, Anggota KPU Sikka Jupri, Herimanto, dan Elsy Puspasari Kusuma Putri, serta Sekretaris Aloysius Elwis Da Rato, Kasubbag Teknis Semuel Desryanto Sing dan Admin Silon KPU Sikka, Cornelia Pati.

Selain itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka Harun Al Rasyid, serta Anggota dan Staf hadir mengawasi jalannya proses penerimaan, serta nampak beberapa media lokal turut meliput agenda lima tahunan tersebut.

Sebagai informasi sampai dengan waktu terakhir masa pendaftaran pukul 16.00 Wita, Rabu 10 Mei 2023, baru terdapat dua Parpol yang mengajukan pendaftaran bakal calegnya di Kabupaten Sikka, yaitu Partai Hanura dan PKS dengan status masing-masing memenuhi syarat dan diterima. (Humaskpusikka)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 255 kali