
Lagi, KPU NTT Gelar Rakor Virtual
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- KPU NTT kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, Selasa (11/5/21). Kali ini melibatkan semua komisioner dan sekretaris dari 22 KPU Kabupaten/Kota. Agenda Rakor virtual kali ini membahas pelaksanaan Rapat Pleno Rutin yang dilakukan setiap minggu sesuai amanat PKPU No. 8/2019 yang telah diperbaharui dengan PKPU No. 3/2020 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu ketika membuka Rakor mengatakan, Rapat Pleno Rutin wajib dilakukan setiap satker. Hal ini sangat penting karena merupakan forum untuk menyinkronkan ide antara Komisioner dan Sekretariat.
“Pentingnya pleno rutin ini tidak beda jauh dengan komitmen sumpah dan janji serta komitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja dan pakta integritas. Komitmen itu yang harus kita laksanakan secara rutin,” papar Thomas Dohu yang didampingi 4 Komisioner KPU NTT dan Plt. Sekretaris KPU NTT, Agus Ola Paon.
Lebih lanjut, Dohu mengatakan, rapat pleno adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di lingkungan KPU, karena itu tidak ada alasan untuk tidak dilakukan. Selain merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan, lanjutnya, pleno rutin juga sebagai laporan tindak lanjut sekaligus evaluasi dari keputusan yang sudah ditetapkan pada pleno sebelumnya.
Lebih jauh, ia memaparkan data tentang kegiatan Rapat Pleno Rutin dari setiap satker. Sejak Januari sampai April 2021, ada sejumlah satker telah menggelar rapat sebanyak 17 kali, tetapi ada juga yang hanya 13 atau 14 kali. Malah ada pula yang hanya melakukan rapat sebanyak 11 kali. Tingkat kehadiran komisioner juga bervariasi. Ada yang tidak pernah absen, tapi ada pula yang tidak ikut rapat rutin. Beberapa diantaranya sudah dilaporkan ke bagian Pengawasan Internal. Untuk diketahui, di sejumlah Satker di provinsi lain, ada komisioner yang sudah dilaporkan ke DKPP karena tidak hadir Rapat Pleno Rutin sebanyak 3 kali berturut-turut. (hupmas/*)