Berita Terkini

Lakukan Sosialisasi, Kesbangpol Gandeng KPU Sikka dan Bawaslu Sikka

Maumere,kab-sikka.kpu.go.id-- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka melakukan sosialisasi tentang Pemilihan Umum di Kecamatan Koting, Rabu (10/8/2022).

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Sikka, Gabriel Ola mengatakan, pihaknya  berencana akan melakukan sosialisasi  pada 6 kecamatan dari 21 kecamatan di kabupaten Sikka tahun ini. Selebihnya akan dilakukan tahun depan. Dia menjelaskan, selain Koting, sosialisasi juga akan dilakukan di kecamatan Nita, Waigete,  Hewokloang, Kewapante dan Palue.

“Kegiatan ini untuk menyamakan presepsi masyarakat  dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi  dan menciptakan pemilu yang cerdas demi terwujudnya kualitas tahapan penyelenggaraan Pemilu,” kata Ola saat memberikan materi tentang Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas.

Lebih jauh Ola mengatakan,  untuk menciptakan kehidupan demokrasi yang berkualitas maka rakyat harus berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan Kepala Daerah. Sementara Pemerintah  dan Pemerintah daerah wajib memberikan dukungan dan fasilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Sebelumnya, Camat Koting, Yohanes Impirinus dalam sambutan ketika membuka kegiatan berharap sosilisasi  ini  memberikan pencerahan dan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 nanti.

KPU Sikka yang diwakili oleh Yuldensia Theresiana Hesty dalam kegiatan ini memaparkan materi tentang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dia mengatakan, Pemilu serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan umum dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara sesuai dengan pasal 167 ayat 6 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan telah dimulai pada 14 Juni 2022.

“Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah ditetapkan akan dilaksanakan tahun 2024. Pemilu digelar di bulan Februari dan Pemilihan Kepala Daerah di bulan November di tahun 2024 secara serentak,” kata Komisioner KPU Sikka yang mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini.

Lebih jauh, ia memaparkan 11 tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan, khususnya beberapa tahapan yang dilaksanakan tahun ini seperti Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan,  Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih serta Rekruitmen Badan Adhoc. Kegiatan yang disebut terakhir ini tidak dicantumkan secara khusus dalam tahapan, tetapi akan dilaksanakan tahun ini.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Florita Ita Juang memaparkan materi tentang peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Tugas kami sebagai Badan Pengawas Pemilu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan menangani sengketa proses pemilu serta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu,” kata Ita. 

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Koting ini dihadiri para  Kepala Desa dan BPD dari 6 desa di Kecamatan Koting, perwakilan Partai Politik tingkat kecamatan, perwakilan pemilih perempuan dan perwakilan pemilih pemula.

Usai ketiga narasumber menyampaikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. Pada kesempatan itu, KPU Sikka juga membagikan flyer tentang hari pemungutan suara kepada peserta.  (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali