Berita Terkini

Pemda Sikka Serahkan Sertifikat Tanah Kepada KPU Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka seluas 3.294 meter persegi akhirnya resmi beralih status kepemilikan menjadi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka setelah dilakukan serah terima sertifikat, Rabu (9/2/2022).

Serah terima sertifikat tanah dengan nomor ukur 32/Kota Uneng/2009 tersebut oleh Pemda Sikka diwakili Fungsionaris Penilai Pemerintah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sayfudin Abdullah.

“Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, dengan ini kami menyerahkan Sertifikat Tanah ini kepada KPU Kabupaten Sikka,” ucap Sayfudin sambil menyerahkan sertifikat kepada Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri.

Setelah penyerahan tersebut, Sayfudin  memberi saran kepada KPU Sikka untuk segera mengurus proses balik nama di Badan Pertanahan Kabupaten Sikka agar mempermudah proses administrasi ke depan.

Ketua KPU Sikka pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemda Sikka yang telah berkenan menghibahkan tanah kepada KPU Sikka.

“Kami berterima kasih kepada Pemda Sikka atas hibah tanah dan penyerahan sertifikat ini. Dalam waktu dekat akan kami urus proses balik nama di Badan Pertanahan,” kata Feri.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini, Sekretaris KPU Sikka Aloysius Elwis da Rato, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing, serta Staf BPKAD Sikka, Gabriela Paulina Polvi.

Sebelumnya pada 27 Desember 2021 lalu, sudah dilakukan penanda tanganan Naskah Hibah oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si dan Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri.

Sebagai informasi, Kantor KPU Sikka selesai dibangun dan diresmikan oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang pada 3 Mei 2010 dan sejak itu digunakan oleh KPU Sikka dengan status tanah Pinjam Pakai selama 5 tahun. Perjanjian Pinjam Pakai itu diperpanjang pada masa pemerintahan Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dengan masa berlaku dari 8 Juni 2016 hingga 7 Juni 2021. Sebelum perjanjian Pinjam Pakai berakhir, KPU Sikka mengajukan permohonan hibah pada 7 April 2021.

Usai serah terima sertifikat, Feri mengatakan, KPU Sikka akan menyusun rencana pengembangan kantor dan gudang KPU Sikka. “Kita akan usulkan perluasan gudang dan pembangunan pagar. Selain itu juga akan diusulkan pembangunan sebuah gedung untuk Rumah Pintar Pemilu dan Kearsipan serta sebuah ruang kedap suara untuk pembuatan konten medsos,” katanya. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali