Berita Terkini

Pemilih Baru di Sikka Bertambah Sebanyak 452

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Pemilih baru di kabupaten Sikka selama bulan Mei sesuai rekapitulasi KPU Sikka tercatat sebanyak 452 orang yang terdiri dari laki-laki 275 pemilih dan perempuan 177 pemilih. Sementara itu jumlah pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 116 pemilih.

“Dengan demikian, jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga bulan Mei tercatat sebanyak 203.708 pemilih yang terdiri dari laki-laki 93.891 dan perempuan 109.817,” kata Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (28/5).

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dihadiri para komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag KPU Sikka.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemilih TMS sebanyak 116 itu terdiri dari pemilih yang meninggal dunia sebanyak 99 orang (laki-laki 53 dan perempuan 46), Ganda Identik 4 orang (laki-laki 2, perempuan 2), pindah domisili sebanyak 12 (laki-laki 6,  perempuan 6), dan alih status 1 orang (laki-laki).

Dalam Rapat Pleno internal itu juga dibacakan hasil Tindak Lanjut atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sikka sesuai surat Nomor 019/Bawaslu-Kab/Sikka/V/2021 yang terdiri dari Data Ganda berbasis NIK sebanyak 8 Pemilih, Pindah Domisili dari Desa/Kelurahan 13 Pemilih, Pindah Masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan 5 Pemilih, Meninggal Dunia sebanyak 14 Pemilih dan Alih Status TNI/Polri ada 3 Pemilih.

Dari hasil tindaklanjut Rekomendasi tersebut kasubbag Program dan Data KPU Sikka Cornelius Mauritius menjelaskan KPU Sikka telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sikka sehingga didapati ada Rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dan ada yang belum dapat ditindaklanjuti.

“contohnya Alih Status TNI/Polri, dari 3 yang direkomendasikan Bawaslu, 1 Pemilih sudah Sah mengurus dokumen kependudukan alih status dari Warga Sipil menjadi TNI/Polri di Dispendukcapil, sehingga dapat kita tindaklanjut, sementara 2 Pemilih lainnya belum mengurusnya sehingga belum dapat ditindaklanjuti”, jelas Cornelius.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021 oleh Ketua dan Anggota KPU Sikka. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali