Berita Terkini

Penataaan Dapil Pemilu 2024, KPU Sikka Koordinasi dengan Bupati Sikka

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Senin (30/8/2021) melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos guna mendapatkan data-data pendukung untuk keperluan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Langkah ini dilakukan KPU Sikka setelah mendapat perintah dan arahan dari KPU Provinsi NTT melalui surat tanggal 23 Agustus 2021. 

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri menjelaskan, untuk persiapan penataan Dapil, KPU memerlukan data perkembangan wilayah administrasi. Apabila terdapat pemekaran kecamatan, desa/kelurahan pasca Pemilu tahun 2019 maka perlu ada data dukung seperti paraturan daerah atau SK bupati tentang pembentukan wilayah administrasi dimaksud. Selain data perkembangan wilayah, KPU juga memerlukan data kependudukan yang disebut DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan). Data terakhir ini akan diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI sebelum tahapan penataan Dapil dimulai yaitu 16 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri, S.E. menjelaskan, dalam penataan Dapil sesungguhnya KPU Sikka hanya sebagai fasilitator dari usulan-usulan pemekaran dari tokoh masyarakat, pemerintah dan juga partai politik. 

“Kita akan melakukan sosialisasi soal aturan-aturan dan prinsip penataan Dapil kepada para tokoh masyarakat, partai politik, ormas, mahasiswa dan elemen masyarakat lain guna mendapat masukan. Bisa saja nanti kita mengusulkan lebih dari empat, hanya saja harus mempunyai argumen yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip penataan  Dapil,” jelasnya.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos pada kesempatan ini, merespon baik maksud dan tujuan kedatangan KPU Sikka dan berjanji akan memenuhi kebutuhan yang diminta segera mungkin.

Saat ini katanya, ada 34 desa dalam proses pemekaran. “34 desa ini sudah ada SK Bupatinya dan sedang menunggu proses final di Kemendagri,” kata Bupati Sikka, yang akrab disapa Roby ini.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, Kabupaten Sikka terbagi dalam 4 Dapil. (hupmas/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 337 kali