Sosialisasi

Sosialisasi Pindah Memilih Kepada Karyawan BPJS Kesehatan

Maumere-- Karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maumere menjadi salah satu target kunjungan untuk dilakukan sosialisasi tentang tata cara pindah memilih dalam pemilu tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Elsy Puspasari Kusuma Putri, saat lakukan sosialisasi tersebut di kantor BPJS Kesehatan Maumere, Jumat (8/9/2023) Pagi.

"Pagi ini kami mengunjungi karyawan BPJS karena dinilai mayoritas karyawan memiliki KTP diluar Kabupaten Sikka, sehingga kami menghimbau jika pada 14 Februari 2024 nanti tidak pulang ke tempat asal untuk menggunakan hak pilih, maka dapat mengurus pindah memilih ke TPS di Kabupaten Sikka" ungkap Elsy.

Selanjutnya ia menjelaskan ketentuan jika pindah memilih ke Kabupaten Sikka, ada konsekuensi Surat Suara yang tidak didapat oleh pemilih.

"Jika bapak Ibu yang memiliki KTP di Provinsi Bali, maka nantinya Surat Suara yang didapat hanya Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, karena untuk 4 (empat) pemilihan lainnya (DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kita) berbeda daerah pemilihannya" jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Cornelius Mauritius menambahkan, bahwa karyawan BPJS dapat mengurus surat pindah memilih dengan cara datang langsung ke kantor KPU Sikka atau dapat bersurat secara kolektif melampirkan KTP elektronik pemilih bersangkutan.

Untuk diketahui sosialisasi Pemilu ini dilakukan KPU Sikka dengan mengemasnya dalam kegiatan olah raga jalan sehat yang rutin digelar setiap Jumat Pagi.

Sosialisasi dilakukan dengan cara mengunjungi pemilih atau masyarakat yang ditemui dalam perjalanan, membagikan  brosur/flyer dan memberi penjelasan tentang pemilu serentak tahun 2024.(humaskpusikka)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 423 kali