.jpg)
Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Sikka Koordinasi dengan Bupati Robby Idong
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali melakukan koordinasi dengan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Rabu (16/6). Kali ini berkaitan dengan upaya pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kepada Bupati yang akrab disapa Robby Idong ini, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri meminta dukungan data dari Pemkab Sikka terutama yang kini sedang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Kami sudah bertemu Kepala Dinas PMD dan beliau minta kami untuk bertemu bapak bupati guna mendapatkan data yang dihimpun para enumerator yang tersebar di setiap RT,” kata Feri yang datang bersama 3 komisioner lain, masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Yuldensia Theresiana Hesty, dan Herimanto. Selain itu, mereka didampingi Kasubag Program dan Data, Cornelius Mauritius dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Doni Tukan.
Bupati Sikka, Robby Idong langsung mendisposisikan surat KPU Sikka kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka untuk ditindaklanjuti. “Silakan berkoordinasi lagi dengan Dinas PMD untuk proses selanjutnya. Saya sangat mendukung proses pemutakhiran data pemilih agar Pemilu mendatang lebih baik lagi,” katanya.
Koordinasi ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Sikka sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fitrinita Kristiani. Pada koordinasi yang dilaksanakaan, Kamis (20/5) lalu, Kadis PMD menyambut baik permintaan KPU Sikka ini. “Saya berterima kasih atas kunjungan ini dan mengharapkan ada kolaborasi program antara KPU Sikka dan Dinas PMD kabupaten Sikka,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini di setiap desa sedang berjalan Program Sustainable Development Goals (SDGs) dan setiap RT di desa terdapat satu enumerator yang bekerja sampai dengan 31 Mei 2021.
“KPU Kabupaten Sikka tentu bisa menggunakan data yang sudah ada ini, tentu dengan ijin dari Bupati Sikka,” jelasnya. (hupmas/*)