
Tim Keuangan KPU Sikka ikuti Reviu Laporan Keuangan Tahun 2020
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Reviu terhadap Laporan Keuangan Periode 31 Desember 2020, kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (24/2) dengan metode daring antara KPU RI dengan perwakilan setiap Satuan Kerja. KPU Sikka diwakili oleh Tim Keuangan antara lain Bendahara Pengeluaran Mario Leonardo T. Date, SE, Operator Aplikasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA) Melkiadus Nong Akel, SE serta Operator Aplikasi Sistem Informasi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Katarina Merai Maran, A.Md, sedangkan dari Tim Inspektorat KPU RI adalah Ibu Martina Dwi Rahyanti.
Kegiatan Reviu Laporan Keuangan merupakan penelaahan terhadap penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan dalam setiap Periode Tahun Anggaran. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Februari 2021 hingga 1 Maret 2021 dengan tujuan memberikan keyakinan akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan oleh masing- masing Satuan Kerja sehingga dapat menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang ¬berkualitas.
Untuk Periode Tahun Anggaran 2020 KPU Sikka juga telah melaksanakan Reviu Laporan Keuangan sebanyak 2 Periode Laporan yaitu pada Semester I yang dilaksanakan pada Bulan Juli 2020 dan Semester II atau Tahunan yang dilaksanakan pada Bulan Februari 2021. Kesimpulan dari Pelaksanaan Reviu anggaran akan dituangkan Dalam Catatan Hasil Reviu ( CHR ) yang isinya memuat antara lain Uraian Catatan Hasil Reviu, Rekomendasi dan Koreksi/Perbaikan yang sudah/belum dilakukan. (hupmas/*)