Tingkatkan Konsolidasi Songsong Tahapan Pemilu
Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Melalui Apel Kekuatan ini, hendaknya meningkatkan semangat dan disiplin kerja bagi KPU Kabupaten Sikka agar konsolidasi internal semakin kuat menyongsong tahapan Pemilu.
“Rutinitas apel pagi yang dilakukan setiap Senin merupakan bagian dari konsolidasi internal yang perlu dibangun secara rutin dan terus-menerus untuk meningkatkan semangat kerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanaan tugas dan tanggung jawab menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” kata ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuldensia Theresiana Hesty, saat menjadi Pembina Upacara Apel Kekuatan di halaman Kantor KPU Sikka, Senin (31/01/22).
Ia mengatakan, telah ada keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP terkait jadwal penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Dan untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.
“Hari H sudah diputuskan dan sesuai ketentuan pasal 167 ayat (6) UU No 7 tahun 2017, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya sisa 4 bulan lebih bagi kita untuk mempersiapkan diri, meningkatkan semangat dan disiplin kerja, serta soliditas dan etos kerja yang baik,” kata Hesty.
Hadir dalam apel kekuatan ini, Ketua dan Anggota KPU Sikka, Sekretaris KPU Sikka, para Kasubag, staf PNS dan PPNPN. (hupmas/*)