
Tingkatkan Rasa Kebangsaan Melalui Apel Pagi
Maumere, kab-sikka.kpu.go-- Apel pagi pada setiap hari Senin harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Selain itu, apel pagi juga penting untuk membentuk disiplin kepegawaian di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Sikka.
Demikian arahan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Sikka, Herimanto selaku Pembina Upacara pada Apel Kekuatan di halaman Kantor KPU Sikka, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, apel pada setiap hari Senin sudah menjadi rutinitas KPU di seluruh tanah air. Walau begitu, segenap Satker KPU kembali dihimbau untuk melaksanakan apel sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Akhir pekan lalu, KPU RI mengeluarkan surat Himbauan Apel Pagi No. 52/SDM.03.5/04/2022 tanggal 21 Januari 2022. Surat ini menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/395/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra itu antara lain ditegaskan, kegiatan apel dilaksanakan secara fisik maupun virtual pada setiap jam 08.00 pagi dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman dan protokol kesehatan.
Perihal Apel Pagi ini, tahun lalu KPU RI juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021.
Selain Apel Pagi setiap Senin, mulai awal tahun ini, KPU Sikka juga melaksanakan apel pagi dan sore pada hari Selasa sampai Jumat. Apel ini hanya diikuti oleh Sekretaris KPU, Para Kasubag, Staf PNS dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). (hupmas/*)