Berita Terkini

KPU Sikka Lakukan Review Penyelenggaraan SPIP Tahun 2025

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan review (tinjauan) atas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Sikka, Rabu (7/1/26). 

Kegiatan dipimpin langsung, Ketua KPU Sikka, Herimanto dihadiri Anggota, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu, Harun Al Rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, Plt Sekretaris Samuel Desryanto Sing dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan data dan Informasi, Cornelius Mauritius. 

Herimanto dalam arahan pengantar, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk mengukur efektivitas, mengidentifikasi kelemahan, mendorong perbaikan tata kelola, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta memastikan pencapaian tujuan yang ingin dicapai secara efisien dan efektif. 

“Ini kita dapat mengetahui apakah pelaksanaanya dapat berjalan sesuai standar atau tidak dan memberikan catatan perbaikan ke depan sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP”, Ujarnya. 

Sementara Plt. Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desriyanto Sing mengatakan, dengan kegiatan ini bisa mengetahui kendala-kendala seperti apa saja dan kemudian bisa ada perbaikan-perbaikan kedepan dalam pengelolaanya. 

Selanjutnya dilakukan review dan pencermatan secara terperinci sesuai kartu kendali yang dipandu oleh operator SPIP, Jessy M.M. Peni Hayon dan dibantu Staf Sekretariat, Kevin Dimas Sareong. (humaskpusikka*/) 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali