Kadiv Rendatin KPU Sikka Jadi Narasumber Kegiatan KoPi ParMas
Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menjadi Narasumber kegiatan Kita Ngobrol Pemilu Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 11 secara daring pada Rabu (11/2/26).
Diskusi tematik tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema Representasi dan Peran Perempuan dalam Demokratisasi. Hadir mewakili KPU Sikka yakni, Ketua KPU Sikka Herimanto dan Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Ignasius I. C. Say, Yosef F. B. Gapo, dan Plt. Sekertaris, Semuel Desryanto Sing.
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dalam sambutan pembukaan didampingi Anggota, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik dan Eliaser Lomi Rihi menyampaikan bahwa, saat ini pemilih perempuan justru hampir 51% dalam partisipasi Pemilu 2024 kemarin, artinya ke depan perempuan yang akan menentukan masa depan bangsa, menentukan sejarah dan siapa yang akan menjadi senator atau pemimpin kita.
Dikatakan Jemris, perlu dibangun komunikasi secara intens dengan semua Stakeholder dalam malakukan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi perempuan baik di bidang politik maupun pemerintahan.
Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi dari Narasumber, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka, La Hajimu dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Timor Tenga Selatan (TTS), Fatimah, dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Sumba Timur, Scherlina Snak dan dilanjutkan dialog bersama.
La Hajimu dalam penyampaian materi menguraikan kesenjangan partisipasi dan representasi poltik perempuan. Kemudian dinamika partisipasi perempuan dalam demokrasi yakni bias gender, kaderisasi yang lemah, pembatasan kuota 30% dan juga tingkat keterpilihan yang rendah dalam Pemilu.
Representase perempuan dalam politik, Lanjut Jimmy juga terlihat dari keterwakilan perempuan di DPR masih sangat rendah, sementara di eksekuitf hanya 109 orang dari ribuan orang. Hal ini dipengarui oleh struktural partai politik, budaya patriarki yang memperkuat ketidaksetaraan gender, tafsir konservatif yang membatasi peran perempuan.
Kemudian Fatimah menguraikan faktor penghambat representasi perempuan dalam demokrasi yakni sistem sosial patriarkis, faktor sosial dengan sistem parpol dan biaya politik yang tinggi.
Ditekankan Fatima bahwa ada kesenjangan partisipasi perempuan pada saat menjadi penyelenggara Pemilu, penerapan regulasi sanksi yang tidak tegas, kesenjangan hasil Pemilu yang tidak proporsional.
Kegiatan ditutup dengan pengarahan ketua dan Anggota KPU NTT. Hadir mengikuti kegiatan yakni, Para Ketua dan Anggota, Para Sekretaris bersama jajaran Staf Sekretariat. (humaskpusikka*/)
