Berita Terkini

KPU Sikka mengikuti Rakor Sinkronisasi Kebijakan Teknis Kepemiluan 2026

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Kita sebagai penyelenggara teknis Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus mempersiapkan diri sejak sekarang, termasuk mendiskusikan regulasi yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemiliahn Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna dalam sambutan pembukaan didampingi Anggota, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik dan Eliaser Lomi Rihi. Kegiatan tersebut dilaksanakn oleh KPU NTT pada Kamis (12/2/26).

Jemris menekankan bahwa, rapat koordinasi ini berkaitan langsung dengan tahapan Pemilu yang akan datang. Ia menyebutkan bahwa kehadiran seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya menyamakan pemahaman terkait kebijakan teknis kepemiluan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan penyampaian materi Rencana Kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026 serta Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTT, Elyaser Lomi Rihi. Sesi ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Humas, dan SDM KPU Provinsi NTT, Andrew S. N. Kette.

Dalam paparannya, Elyaser menyampaikan sejumlah agenda pembahasan isu-isu strategis seperti substansi teknis dalam rancangan revisi Undang-Undang Pemilu, tata kelola tempat pemungutan suara (TPS), serta pengaturan pemungutan suara khusus atau Special Vote Arrangement (SVA). Selain itu, akan dilakukan simulasi penataan dapil dan alokasi kursi dengan mengacu pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Semester II Tahun 2025.

Hadir mengikuti  Rakor dari KPU Sikka yakni, Ketua Herimanto dan Anggota, Harun Al Rasyid, Ignasius I. C. Say, Yosef F. B. Gapo dan La Hajimu serta Kepala Subbagian Hukum dan Teknis Simon Doni Tukan dan Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Jessy Hayon bersama jajaran staf sekretariat.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Para Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, serta Para Kepala Subbagian Teknis dan Hukum dari 22 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama jajaran staf teknis. (humaskpusikka*/)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali