Berita Terkini

KPU Sikka Tetapkan DPB Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 252.539 Pemilih

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 252.539 dalam Rapat Pleno Terbuka, di Aula Kantor KPU Sikka (Kamis, 2/25). Jumlah pemilih ini terdiri dari 119.421 Laki-laki dan 133.118 Perempuan.  Ketua KPU Sikka, Herimanto saat membuka rapat didampingi Anggota, Harun Al Rasyid, Yosef F.B Gapo, La Hajimu, Irvanto C. Say dan Plt. Sekretaris, Semuel Desriyanto Sing mengatakan Pleno rekapitulasi ini merupakan pelaksanaan PKPU 1 Tahun 2025 untuk memutakhirkan daftar pemilih untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya.  "DPB hasil pemutakhiran ini digunakan untuk Pemilu/Pemilihan berikutnya secara aktual" Katanya.  Kegiatan kemudian dilanjutkan pembacaan hasil rekapitulasi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, La Hajimu dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yosef F.B Gapo secara bergantian.  Hasil pemutakhiran DPB ini terdapat kenaikan pemilih sebanyak 7.781 pemilih. Angka ini didapat dari DPB Triwulan II (244.758) ditambah pemilih baru (10.718) dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) (2.937) pemilih.  Hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Kasubag Rendatin Cornelius Mauritius M, Bawaslu Kabupaten Sikka, Muhajir Latif dan Yohanes Ariski, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka, Pieter L. Hege, Polres Sikka, Laurensius Lalu, Kodim 1603, Nyoman Minggu Diana, Lanal maumere, Mohamad Hasan, Kesbangpol Eka Guntherus dan staf KPU Sikka.  Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan III dan foto bersama. (humaskpusikka*/)

KPU Sikka Tetapkan DPB Triwulan II Sebanyak 244.758 Pemilih

Maumere- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II sebanyak 244.768 di Aula Kantor KPU Sikka dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten (Rabu, 2/7/25). Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi Anggota La Hajimu, Ignasius Irvanto C. Say, Harun Al Rasyd, dan Fredianus Pudja Boy dalam sambutan pembukaan mengatakan, rekapitulasi ini didasarkan pada Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhuran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). "Ini dasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dengan bersumber data hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan terakhir dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) yang diturunkan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui KPU Republik Indonesia" Ungkapnya.  Dijelaskan lebih lanjut, rekapitulasi sebagai upaya memelihara dan memperbaharui data pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Kegiatan dilanjutkan pembacaan hasil rekapitulasi secara bergantian oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, La Hajimu dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ignaisus Irvanto C. Say.  Diketahui Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II berkurang sebanyak 80 pemilih dari DPT Pemilihan terakhir.  Angka ini diperoleh dari DPT Pemilihan terakhir dikurangi DPB Triwulan II, 244.758 - 244.838. Berikut rincian Daftar Pemilihan Berkekanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Kecamatan Paga 12.243, Mego 9.904, Lela 9.910, Nita 17.473, Alok 23.593, Palue 7.748, Nelle 4.761, Talibura 17.671, Waigete 18.456, Kewapante 11.152, Bola 8.195, Magepanda 9.843, Waiblama 6.117, Alok Barat 16.664, Alok Timur 24.511, Koting 5.119, Tanawawo 6.851, Hewokloang 7.035, Kangae 14.082, Doreng 8.873, Mapitara 5.358. Hadir dalam kegiatan, Anggota Bawaslu Sikka, Muhajir Latif dan Yohanes Ariski, Plt. Sekretaris KPU Sikka Samuel Desryanto Seng.  Pejabat yang mewakili Komandan Angkatan Laut Maumere, Jodi.W, Polres Sikka, I Nyoman Suwasta, Komandan Kodim 1603 Sikka, Nyoman Minggu Diana, Kesbangpol Kabupaten Sikka, Guntherus Jie Eka parera, Dinas Kependudukan dan Catatan Kependudukan, Pieter Liman Hege, Kepala Rutan Kelas II Maumere, Milson D. Adu, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sikka bersama admin dan staf sekretariat. (humaskpusikka*/)  

Stock Opname Sebagai Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan BMN

Maumere-- Stock Opname Barang Milik Negara (BMN) perlu dilakukan secara berkala oleh setiap Instansi Pemerintah, hal tersebut untuk memastikan keakuratan data stok, identifikasi perbedaan antara jumlah serta kondisi fisik barang dengan catatan yang ada. Karena itu pada Selasa (01/07) pag, KPU Kabupaten Sikka melakukan stock opname BMN Semester 1 tahun 2025 yang digelar di Halaman Kantor. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat satu per satu kondisi dan kelayakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, serta mencocokkan dengan dokumen kendaraan masing-masing yang disandingkan dengan Laporan BMN.  Hadir langsung Ketua KPU Sikka, Herimanto dan Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing, yang melakukan serah terima dokumen BMN secara simbolik untuk selanjutnya diperiksa oleh tim yang dipimpin Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Mega Suryati Azhar. Untuk diketahui Kegiatan ini dilakukan setiap semester oleh KPU Kabupaten Sikka sebagai akuntabilitas pengelolaan BMN yang tertib dan berkesinambungan. (humaskpusikka*/)

COKLIT Terbatas Untuk Memastikan PDPB Yang Akurat

Maumere-- Dalam rangka memastikan Pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berkualitas, maka data yang disajikan harus akurat, untuk itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap data Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (25/6) Siang, dengan mengunjungi beberapa instansi terkait yaitu Kantor Kelurahan Wuring dan Wolomarang di Kecamatan Alok Barat, serta Kelurahan Kota Uneng dan Kota Baru, di Kecamatan Alok Timur. Anggota KPU Kabupaten Sikka, La Hajimu, Yosef Fredianus Boy Gapo, Harun Al Rasiyd, dan Ignasius Irvanto C. Say, turun langsung untuk memastikan pemilih yang dinyatakan TMS dengan kategori meninggal dunia tersebut, di mana data tersebut didapat dari hasil koordinasi lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Badan Pusat Statistik.  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, La Hajimu mengatakan hal ini dilakukan untuk selanjutnya menjadi dasar acuan dalam mengecek dan memastikan valid atau tidak data yang diterima.    "Pemutakhiran data ini merujuk sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2025 tentang PDPB, dari 6 (enam) data TMS, maka hasil Coktas ini didapati 2 (dua) terkonfirmasi, sedangkan lainnya membutuhkan pengecekan kembali dari Pihak Kelurahan" Tambahnya.  Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Sikka. (humaskpusikka*/)

KPU Sikka Terima 3 (Tiga) Mahasiswa KKL Fakultas Hukum UNIPA Maumere

Maumere- Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing pada Selasa (24/6) pagi, menerima para mahasiswa fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere yang akan melakukan Kuliah Kerja Lapangan atau KKL di lembaga penyelenggara pesta demokrasi tersebut. 3 (tiga) orang mahasiswa tersebut datang dengan didampingi 2 (dua) orang tenaga akademik Kampus Terkemuka di Kabupaten Sikka itu. Dalam kesempatannya Semuel menyampaikan terima kasih atas kesediaan mahasiswa UNIPA yang memilih KPU Sikka sebagai tempat KKL, ia juga menyampaikan KPU SIKKA terbuka untuk mahasiswa yang mau belajar tentang Pemilu. "Di KPU Sikka sendiri ada empat sub bagian yang nantinya adik adik mahasiswa akan ditempatkan sesuai judul proposal yang sudah disiapkan, bisa ditanyakan kepada para pimpinan sub bagian tentang kelembagaan KPU ataupun Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada" tambahnya. Untuk diketahui UNIPA  adalah salah satu kampus besar di kota Maumere yang hampir setiap tahun mengutus mahasiswanya belajar tentang Pemilu di KPU Kabupaten Sikka melalui program KKL. (humaskpusikka*/)  

KPU Sikka Ikuti Rakor Persiapan PDPB

Maumere- Ketua KPU Kabupaten Sikka Herimanto dan Anggota La Hajimu, Harun Al Rasiyd, Ignasius Irvanto C. Say dan Yosef  Fredianus Boy Gapo, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, Cornelius Mauritius serta Staf Sekretariat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 09.00 Wita. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB.  Rakoor diawali dengan arahan dari Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, ia menegaskan bahwa PDPB merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Sementara itu Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah dan Petrus Kanisius Nahak menekankan pentingnya kalobarasi antar divisi dalam memastikan pemilih tidak memenuhi syarat dan melakukan koordinasi bersama pihak terkait dalam memastikan data yang efektif dan akurat.   Selain itu Anggota KPU Lodowyk Fredrik menjelaskan secara teknis persiapan pelaksanaan Pleno Rekapitusi PDPB.  Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan teknis proses dari hasil rekapitulasi tiap Kabupaten/Kota oleh Operator Sidalih KPU Provinsi Tati Haryati Husein.   Menutup kegiatan, Jemris Foituna menyampaikan apresiasi dan harapan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan Kegiatan Rekapitulasi PDPB berjalan baik dan lancar. (humaskpusikka*/)