Berita Terkini

KPU Sikka mengikuti FDT Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT), Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP) KPU Tahun 2025 dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2029 secara daring pada Selasa (27/1/26). Hadir dari KPU Sikka bertempat di Aula Kantor KPU Sika yakni, Ketua Herimanto dan Anggota, La Hajimu, Harun Al Rasyid, Ignasius Irvanto C. Say, Yosef Fredianus Boy Gapo bersama Plt. Sekretaris, Simon Doni Tukan, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Mauritius Cornelius.  Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan melibatkan seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.  Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin dalam sambutan didampingi Anggota Prasadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat menyampaikan pentingnya laporan kinerja instansi pemerintah sebagai guideline, membatasi, dan mengarahkan tujuan KPU ke depan.  "Kinerja KPU harus terukur dan dapat dibuktikan, tidak hanya klaim semata tetapi degan menggunakan indikator SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan terikat waktu).  Sementara Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan tantangan utama kebijakan regulasi yang rumit dapat diterima dan dilaksanakan dengan mudah oleh seluruh jajaran, terutama tingkat Kabupaten/Kota. Anggota KPU RI, Parsa juga mengingatkan agar tidak terjadi penurunan kinerja lembaga, terutama di tingkat tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pasca Pemilu dan Pilkada. (humaskpusikka*/)    

Bentuk Inovasi Baru Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sikka Lakukan Patroli Medsos

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan patroli di media sosial (Medsos) sebagai bentuk inovasi baru pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).  Kegiatan ini dilakukan dengan memantau di Medsos yakni Facebook dan WhatsApp terhadap unggahan atau postingan dari pengguna terkait famili/kerabat yang meninggal dunia. Demikian penjelasan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sikka, La Hajimu usai rapat Pleno Rutin di ruang kerjanya, Senin (26/1/26).  Menurut Jimy, setelah dilakukan pemantauan oleh Tim Helpdesk kemudian pengecekan dan pencocokan nama anggota keluarga yg meninggal dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian dilakukan pencocokan alamat, usia, dll berdasarkan apa yang diunggah.  Lanjut Jimy, apabila terdapat kesesuaian data dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka akan ditandai sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal.   "Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan terkait untuk mendapatkan surat keterangan (Suket) kematian", Kata Jimy Lebih lanjut, Jimy menyampaikan suket ini yang kemudian akan dijadikan bukti untuk mengTMSkan pemilih melalui Aplikasi Sistem Informask Data Pemilih (SIDALIH). (humaskpusikka*/) 

Sebanyak Lima Orang Pejabat Fungsional KPU Sikka Dilantik

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Sebanyak lima (5) orang pejabat fungsional penata kelola Pemilihan Umum (Pemilu) di lingkup Sekretariat KPU Sikka dilantik oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) KPU Republik Indonesia, Bernad Sutrisno pada Kamis (22/1/26).  Proses pelantikan tersebut dilakukan secara hybrid dan berpusat di Lantai 2 Gedung KPU RI, Jakarta. Para pejabat yang dilantik dari KPU Sikka yakni Cornelia W.J. Pati, Jessy M. M. Hayon, Mario L. T. Date, Permata Yulianti dan Dian Sinagula dari 2.519 orang seluruh Indonesia.  Sekjend KPU RI dalam arahannya setelah pelantikan mengatakan agar pejabat terlantik menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.  "Jabatan fungsional penata kelola tingkat pertama adalah jabatan yang harus diemban dengan sungguh-sungguh karena pembinanya adalah KPU itu sendiri", Kata Bernad.  Turut hadir dalam kegiatan, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan, Data dan Informasi, Cornelius Mauritius, serta sejumlah Staf Sub Bagian Sumber Daya Manusia. (humaskpusikka*/)       

KPU Sikka Ikuti Rakor Kegiatan Hukum Dan Pengawasan Tingkat Provinsi

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum dan Pengawasn tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (22/1/26).  Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU NTT tersebut dilakukan secara daring. Di KPU Sikka bertempat di Aula Kantor KPU Sikka.  Kepala Bagian (Kabag) Hukum KPU Provinsi NTT, Andre S.N Kete, dalam arahannya mengatakan perlu diperhatikan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) , Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Aplikasi Sistem Informasi Pleno (SIPLENO). "Perlu ada perhatian khusus di masa non tahapan agar kesiapan administrasi dan akuntabilitas lembaga mencapai titik optimal di seluruh KPU Kabupaten/Kota", Kata Andre.  Hadir mengikuti kegiatan dari KPU Sikka yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yosef Fredianus Boy Gapo, Kasubag Hukum Simon Doni Tukan bersama sejumlah Staf Sub Bagian Hukum, Jessy M.M Peni Hayon, Kevin Dimas Sareong dan Theresa Anselma Laurina. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kasubag Hukum dan staf dari 22 KPU Kabupaten/Kota Se-NTT. (humaskpusikka*/)   

KPU Sikka Ikuti Kegiatan KoPi ParMas, Tema : Etika Komunikasi Politik dan Kompetensi Elektoral Indonesia

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupen Sikka mengikuti kegiatan Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 8 secara daring pada Rabu (21/1/26) Kegiatan rutin mingguan ini diselenggarakan oleh KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema, Etika Komunikasi Politik dan Kompetensi Elektoral Indonesia. Peserta dari KPU Sikka yang mengikuti, Ketua KPU Sikka Herimanto bersama Anggota, La Hajimu, Yosef F.B. Gapo, Ignasius Irvanto C. Say, Harun Al Rasyid dan Plt. Sekretaris, Samuel Desriyanto Sing. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna didampingi Anggota, Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowick Frederik dan Elyaser Lomi Rihi dalam sambutan pembukaan menyampaikan pentingnya etika komunikasi politik sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat.  “Melalui Program KoPi ParMas Part 8 ini, berharap dapat memperkuat sinergi antar penyelenggara Pemilu di seluruh Kabupaten/kota se-NTT serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab”, Kata Jemris.  Jemris menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU NTT dalam mendorong pendidikan pemilih berkelanjutan dan membangun demokrasi yang berkualitas, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selanjutnya acara dilanjutkan penyampaikan materi oleh Narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes Seven A. Pala dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM,  Elvensias  U.M. Awang  yang dimoderatori oleh Kasubag Hukum dan SDM Kabupaten Alor, Erwin Frangky Kaseh dan dialaog melibatkan peserta yang hadir secara daring.  Hadir mengikuti kegiatan jajaran pejabat strukural KPU NTT, 22 Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-NTT beserta jajaran dan staf. (humaskpusikka*/)

KPU Sikka Lakukan Internalisasi Displin Aparatur Sipil Negara dan Finalisasi Uraian Tugas Pegawai Tahun 202

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar Internalisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  Finalisasi Uraian Tugas Pegawai Tahun 2026 Lingkup Sekretariat KPU Sikka di Aula Kantor KPU Sikka pada Rabu (21/1/26).  Ketua KPU Sikka dalam arahan pembukaan didampingi Anggota, Yosef Fredianus Boy Gapo dan Plt.  Sekretaris, Samel Desriyanto Sing menyampaikan tentang pentignya membangun kesamaan presepsi terkait pola kerja dan dispilin di Lingkungan Sekretariat KPU Sikka sesuai ketentuan yang berlaku.  Lebih lanjut Herimanto menjelaakan, bahwa setelah ditetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) maka diikuti tindak lanjut dalam uraian tugas baik dari unusr pimpinan mapun staf di lingkungan kerja KPU Sikka.  “Untuk itu, setelah menyamakan presepsi tentang tugas dan tanggungjawab dalam uraian tugas, kemudian mengimplementasikan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing”, jelasnya. Herimanto menjelaskan bahwa, dalam melaksanakan tugas, semua pasti punya tugas yang berbeda-beda.  Maka dibutuhkanlah kerja sama yang baik secara proporsional dan terukur.  "ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran baik unsur pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara mengenai urgensi kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian", Kata Herimanto.  Sementara Plt. Sekretaris KPU Sikka menyampaikan bahwa setelah kita bincang-bincangkan tentang uraian tugas, hari ini kitab finalisasi dan tetapkan uraian tugas pegawai tahun 2026 untuk mendukung output kegiatan yang telah di ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).  Ditambahkan Samuel, setelah ditetapkan kita akan melanjutkan dengan Internalisasi Disiplin Pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2023 Tentang disiplin ASN dan juga Keputusan Sekretaris Jenderal terkait Displin ASN dan PPPK.  Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi uraian tugas dan Internalisasi Displin ASN dipandu staf Sub Bagian Sosdiklih Parmas SDM, Dian Syahdah Sinagula dan Permata Yulianti.  Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Data dan Informasi, Mauritius Cornelius, Kasubag Keuangan Umum dan Lgistik, Mega Suriyani Azhar, Kasubag Teknis dan Hukum, Simon Doni Tukan beserta seluruh unsur ASN. (humaskpusikka*/)     

🔊 Putar Suara