Berita Terkini

Ukur Keterbukaan Informasi, KPU Kabupaten Diminta Lakukan Penilaian Mandiri

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi badan publik, semua KPU Kabupaten/Kota di NTT diminta untuk melakukan penilaian mandiri. Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) penyusunan Self Assessment Quesioner (SAQ) yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT secara virtual, Senin (29/8/2022). Kegiatan Rakor ini merupakan tindak lanjut terhadap permintaan Komisi Informasi Provinsi NTT untuk persiapan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik di NTT tahun 2022. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu  dalam sambutannya mengatakan, SAQ merupakan sebuah Tools monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik untuk melihat dan mengukur sejauh mana keterbukaan informasi yang sudah dilakukan oleh KPU selaku badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. “SAQ merupakan bentuk penilaian dari Komisi Informasi Publik untuk melihat sejauhmana hasil dari keterbukaan informasi yang kita lakukan sebagai badan publik dengan data dukungnya sebagai pembuktian dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kita kepada masyarakat,” kata Dohu.    Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU NTT, Yosafat Koli  mengatakan,  kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman atas pengisian Self Assessment Quisioner  yang dikirim oleh Komisi Informasi Provinsi NTT untuk persiapan Pemeringkatan Badan Publik di Provinsi NTT tahun 2022. Dia menjelaskan, untuk KPU Kabupaten/Kota yang belum ada pelayanan informasi publik dan baru aktivasi akun  PPID harus segera mengupload data-data dukungnya dengan melampirkan alamat situs/portal. “Kita dikasih waktu untuk pengisian SAQ sampai tanggal 9 September 2022 dengan Pengembalian SAQ dari Badan Publik kepada Tim Penilai dalam bentuk Hard file dan/atau Soft file. Keterlambatan pengembalian atau stempel pos melebihi tanggal dan waktu yang ditetapkan maka kuesioner penilaian mandiri tidak diproses,” kata Koli. Kegiatan yang dipandu  oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU NTT, Agustinus Ola Paon ini dihadiri oleh para ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari 22 KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan operator PPID. Hadir mewakili KPU Sikka, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuldensia Thersiana Hesty, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto Sing, dan Operator PPID, Permata Yulianti. (hupmas/*)

KPU Sikka dan Kesbangpol Sosialisasi Pemilu di Palue

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka kembali turut serta melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Palue, Rabu (24/08/22). Kegiatan  terjadwal yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka dilaksanakan di Kantor Camat Palue di Maluriwu dihadiri para kepala Desa dan BPD dari 8 Desa, unsur perempuan, pemilih pemula, partai politik dan tokoh masyarakat setempat. Anggota KPU Sikka, Herimanto, yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Internal menyampaikan materi tentang Pemilu Serentak 2024, dengan melaksanakan 11 Tahapan Penyelenggaraan Kegiatan. “Prinsip dasar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 tidak mengalami perubahan karena masih menggunakan Undng-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019 lalu sebagai amanat UUD 1945 Pasal 22E dan Pasal 6A,” ujarnya. Herimanto menjelaskan, Pemilu serentak 2024 nanti untuk memilih Anggota DPR, Anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara yang menjadi peserta Pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik. Untuk DPD melalui jalur perseorangan sedangkan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, pesertanya adalah pasangan calon yang diusung Partai Politik atau Gabung Partai Politik. “Saat ini sudah ada 2 Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan Anggota DPRD,” jelasnya. Dijelaskan Herimanto, saat ini KPU Sikka sementara melaksanakan verifikasi administrasi merujuk pada Pasal 35 PKPU 4 Tahun 2022 sejak tgl 16-29 Agustus 2022. “Ini kami laksanakan sesuai kewenangan yang diberikan dan menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) secara berjenjang ke KPU RI melalui Sistim Informasi Partai politik (SIPOL) dan diikuti dengan tindak lanjut oleh partai politik jika data keanggotaan yanag diinput tidak sesuai KTA dan KTP e atau KK,” ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan, untuk tahun 2022 ini, ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan yakni Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan Badan Adhock dan pencalonan khusus Dewan Prwakilan Daerah (DPD) yang akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2022. Materi dari Kesbangpol disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Gabriel Ola. Sementara Bawaslu Sikka berhalangan hadir. Sebelumnya kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Kecamatan Koting, Waigete, Hewokloang dan Kewapante yang menghadirkan pemateri dari KPU Sikka, Bawaslu Sikka, dan Kesbangpol Kabupaten Sikka.  (hupmas/*)

KPU Sikka Ikuti Bimtek Manajemen Risiko

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Manajemen Resiko yang dilaksanakan KPU Provinsi NTT, Rabu (24/8/2022). Kegiatan melalui zoom meeting ini dihadiri 22 KPU Kabupaten/Kota di NTT. Bimtek Manajemen Resiko yang dibuka oleh Plh. Ketua KPU NTT, Lodowyk Fredrik, didampingi Anggota Jeffry A. Galla, dan Yosafat Koli. Hadir pula kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius mengatakan, dalam rangka meminimalisir risiko pada pemilu 2024 maka diperlukan pengendalian risiko pada setiap Satker dalam bentuk bimbingan teknis untuk penyelenggara Pemilu. “Perlu dilakukan Bimtek Manajemen Risiko bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-NTT dalam rangka meminimalisir risiko pada pemilu 2024,” kata Sofyan. Sementara tiga narasumber dari perwakilan BPKP NTT, Subhan Suryansyah, Zulkifli Fackri dan Dzaky Djulqarnain secara bergantian menyampaikan materi tentang manajemen risiko, managemen risiko pada penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 pada KPU di wilayah Provinsi NTT dan link spreadsheet dan link ukuran probabilitas dan dampak. Peserta kegiatan ini yakni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM dan Staf Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT. Juga hadir para pejabat  Struktural dan Staf Pelaksana KPU NTT. KPU Sikka dihadiri oleh Wakil Ketua Divisi Hukum, Jupri, Ketua Divisi Parmas Hupmas dan SDM, Yuldensia Thersiana Hesty, Sekretaris  Aloysius Elwis da Rato, Kasubag Hukum dan SDM, Simon Doni Tukan, dan Staf Subbag Hukum, Jessy Hayon. (hupmas/*)

Pastikan Kegiatan Vermin, Korwil Sikka Lakukan Monitoring

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Guna memastikan terlaksananya kegiatan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, Koordinator Wilayah (Korwil) Sikka, KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli melakukan monitoring di KPU Sikka. Dia datang ke Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, Jumat (19/8/2022) didampingi staf Bagian Teknis KPU NTT, Anedo Pradipta. Kedatangannya diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Sikka serta Sekretaris dan sejumlah staf. Usai seremoni penerimaan secara sederhana, Yosafat Koli diajak ke ruangan Ketua KPU Sikka untuk mendapat gambaran singkat mengenai kelengkapan sarana dan prasarana untuk kegiatan Vermin. Juga perihal kekuatan Tim Vermin yang disiapkan KPU Sikka. Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri menjelaskan, sarana dan prasarana untuk kegiatan ini cukup memadai. “Ada 7 komputer dan 2 laptop untuk 9 orang verifikator. Admin Sipol kami juga merangkap jadi verifikator,” katanya. Dari 24 Parpol yang terdaftar, sebanyak 23 diantaranya memiliki data di Kabupaten Sikka. “Jumlah anggota 23 Parpol yang akan diverifikasi untuk sementara sebanyak 14.907 orang,” katanya seraya menambahkan,  ada 2 parpol yang belum terbaca datanya. Usai penjelasan singkat, Yosafat Koli diajak untuk melihat langsung kegiatan di ruang Vermin. “Kami ingin melihat dan memantau langsung pelaksanaan Verifikasi Adminstrasi yang sementara dilakukan oleh tim verifikator dan admin Sipol KPU Sikka. Kami juga perlu tahu  progres capaianya serta kendala apa saja yang dihadapi,” kata komisioner KPU NTT yang mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini. Hari kedua kunjungan, Sabtu (20/8/2022), Yosafat koli kembali mempertegas arahannya untuk Tim Sipol KPU Sikka sebelum melakukan kegiatan vermin agar taat pada tata tertib yang sudah dibuat. Juga perlu memperhatikan SOP (Standard Operational Procedure) dalam menentukan status keanggotaan Parpol baik Memenuhi Syarat (MS)  maupun Belum Memenuhi Syarat (BMS).  “Kerja kita harus tetap berpedoman pada PKPU No. 4/2022 maupun Pedoman Teknis Nomor 260 tahun 2022,” tegasnya. Mengakhiri  arahannya, Yosafat Koli mengajak seluruh jajaran KPU Sikka dari Ketua, Anggota, Sekertaris dan  Tim Verifikator untuk meneriakan yel-yel pembakar semangat agar bisa menuntaskan vermin hingga 100 persen. “Mari kita upayakan sebelum pukul 24.00 sudah 100 persen,” ajaknya.  (hupmas/*)

Ketua KPU Ajak Seluruh Jajaran Untuk Taat Satu Komando

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengajak semua jajaran KPU di seluruh Tanah Air untuk taat satu komando demi menyukseskan setiap tahapan Pemilu. Ajakan itu disampaikan dalam amanat tertulis yang dibacakan Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, pada apel HUT Kemerdekaan RI ke-77 di halaman Kantor KPU Sikka, Rabu (17/8/2022). “Momen HUT Kemerdekaan RI ini adalah momen yang sangat berharga bagi kita untuk kembali mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu, dan taat satu komando demi menyukseskan setiap tahapan. Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi sukses juga dari aspek administrasi dan pertanggungjawaban,” tulis Hasyim dalam amanatnya. Hasyim menguraikan, KPU dan segenap jajarannya menyambut HUT Kemerdekaan tahun ini dengan rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu. Dijelaskan, tahapan Pemilu telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. “Saat ini kita baru saja menyelesaikan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Agustus 2022, dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan factual,” paparnya. Dijelaskan, sesuai dengan PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, ada 5 tahapan yang akan dilaksakan tahun 2022 ini yakni,  Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, dan Pencalonan Anggota DPD. Selain 5 tahapan tersebut, KPU juga akan mulai melakukan rekrutmen Badan Penyelenggara Adhoc yaitu PPK dan PPS. Lebih jauh, Hasyim menegaskan, Pemilu Serentak 2024 mendatang memiliki tantangan yang kompleks. Dari aspek teknis penyelenggaraan, ikhtiar untuk menhadirkan prosedur memilih yang mudah dan sederhana menjadi fokus KPU sehingga kuantitas partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan daan persentase suara tidak sah dapat diminimaalisir. Dari aspek substansi, tantangan menghadapi maraknya disinformasi, praktik politik uang, dan penggunaan politik identitas yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa juga menjadi perhatian serius yang perlu dimitigasi sejak awal. Apel HUT Kemerdekaan ke-77 di kantor KPU Sikka ini dipimpin Inspektur Upacara, Yohanes Krisostomus Feri (Ketua) dan Komandan Upacara, Aloysius Elwis da Rato (Sekretaris). Hadir pula 4 komisioner lain masing-masing Elsy Puspasari Kusuma Putri, Jupri, Herimanto dan Yuldensis Theresiana Hesty, para Kasubbag dan semua staf baik ASN maupun PPNPN. Usai apel, dilanjutkan dengan kunjungan ke Panti Asuhan Ummul Mukminim Hafsah di kompleks Perguruan Muhammadiyah Maumere, dan Panti asuhan Santo Aloysius, yang dikelola Yayasan Bhakti Luhur Alma, Maumere. Kunjungan ini diwakili oleh anggota KPU Sikka, Yuldensia Theresiana Hesty  dan Elsy Puspasari Kusuma Putri  bersama Sekertaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Mega Suryati Azhar dan sejumlah staf. KPU Sikka memberi sedikit bantuan berupa beras, mie instan, telur ayam, minyak goreng dan pakaian layak pakai. (hupmas/*)

Ikut Apel Siaga Jelang Verifikasi Administrasi Parpol

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengikuti apel siaga menjelang kegiatan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggaran oleh KPU NTT, Senin (15/8/2022) dan diikuti secara virtual oleh 22 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi NTT. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Verifikasi Administrasi. Mulai dari ketersediaan komputer atau laptop, jaringan internet, jaringan listrik, dan personil Tim Verifikasi. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling mengatakan, pihaknya memberi apreasiasi kepada KPU NTT karena merupakan provinsi pertama dan satu-satunya yang melakukan apel siaga. Dalam arahannya, dia mengatakan, alur kerja dan SOP verifikasi administrasi harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 tahun 2022 dan Pedoman Teknis nomor 260 tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum. Dikatakan, dalam melakukan verifikasi administrasi ada 5 hal yang harus diperhatikan ketika menentukan keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan yang diunggah di Sipol seperti daftar nama anggota parpol apakah sudah sesuai dengan KTA dan KTP atau KK, dugaan kegandaan anggota parpol, status pekerjaan bukan sebagai TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu, kepala desa dan jabatan lainya yang dilarang,  Usia atau status perkawinan dan memastikan NIK yang terdaftar pada Data Pemilih berkelanjutan. “Kami percaya bimbingan teknis yang dilakukan di tingkat pusat maupun propinsi sudah bisa membantu bapak dan ibu di tingkat KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan verifikasi administrasi yang akan dilakukan dari tanggal 16 - 29 Agustus 2022. Jangan lupa pula kita berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga apa yang kita kerjakan sesuai dengan tahapan prosedur pelaksanaan verifikasi adminstrasi,” ujar Melgia. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah rangkaian persiapan bersama KPU kabupaten/kota se-NTT menjelang verifikasi administrasi keanggotaan partai politik  calon peserta pemilu tahun 2024. Juga merupakan lanjutan dari kegiatan pendaftaran parpol di KPU RI yang sudah ditutup Minggu (14/8/2022) malam. “Sudah ada 40 parpol yang mendaftar dan 24 parpol yang sudah lengkap dan status terdaftar sedangkan 16 parpol yang masih sementara berproses untuk melengkapi dokumen persyaratan pendaftarannya,” ungkap Dohu. “Kami berharap kita semua dapat ikuti proses ini dengan bekerja sesuai dengan tata kerja yang ada, tertib dan bekerja sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan. Kami juga berharap kepada partai politik untuk memantau semua proses ini melalui aplikasi Sipol,” kata Dohu. Hadir dalam kegiatan ini dari KPU Sikka, Ketua dan anggota,  Sekertaris, Kasubag Teknis dan Hupmas, Admin Sipol dan Tim Verifikator. Turut hadir pula dari ketua Bawaslu  Sikka  dan Kasat Intel Polres Sikka. (hupmas/*)