Berita Terkini

HARI KEDUA, KPU SIKKA TERIMA PENDAFTARAN PASANGAN CALON PAKET SARR

Maumere--- dihari kedua penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka untuk Pemilihan Tahun 2024, Rabu (28/8/2024) siang, Koalisi dari 4 (empat) Partai Politik pengusung yakni, PKB , Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai PPP, mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatinya yaitu Suitbertus Amandus dan Robertus Ray. Paket dengan singkatan SARR ini merupakan paket yang ketiga mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Sikka dan dipimpin langsung Ketua KPU Sikka, Herimanto beserta Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, La Hajimu, Yosef Fredianus Boy Gapo dan Ignasius Irvanto Chandra Say dan Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing. Pada kesempatan yang diberikan kepada Bakal Calon Bupati Sikka, Suitbertus Amandus mengucapkan terima kasih kepada KPU Sikka dan Bawaslu karena telah menyambut tim dengan senyuman. Turut hadir mengawasi jalannya proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Sikka serta Media/Pers yang turut meliput jalannya Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka. (humaskpusikka/*)

HARI PERTAMA PENDAFTARAN, KPU SIKKA TERIMA PAKET ROMANTIS

Maumere--- Dihari pertama penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka untuk Pemilihan Tahun 2024, Selasa (27/8), Koalisi dari 3 (tiga) Partai Politik pengusung yakni, PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo, mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatinya yaitu Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wodon. Paket dengan singkatan ROMANTIS ini merupakan yang pertama mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Sikka dan dipimpin langsung Ketua KPU Sikka, Herimanto beserta Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, La Hajimu, Yosef Fredianus Boy Gapo dan Ignasius Irvanto Chandra Say dan Plt. Sekretaris KPU Sikka, Semuel Desryanto Sing. Pada kesempatan yang diberikan kepada Bakal Calon Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo yang juga mantan Bupati Sikka ini mengucapkan terima kasih kepada KPU Sikka karena telah menyambut tim dengan baik. Turut hadir mengawasi jalannya proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Sikka serta Media/Pers yang turut meliput jalannya Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka. (humaskpusikka/*)

Rapat Koordinasi Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024

Maumere--- KPU Sikka melakukan Rapat Koordinasi Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Dalam Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sikka pada Sabtu (24/8/2024) dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, La Hajimu dan Ignasius Irvanto Chandra Say serta staf Sekretariat KPU Sikka. Ketua KPU Sikka, Herimanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam persiapan Tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Dalam tahapan pendafaraan ini, tentu pasangan calon wajib memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk Syarat Pencalonan, KPU Sikka berpedoman pada PKPU 8 Tahun 2024 dan juga Surat Dinas KPU RI, Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024. Dengan demikian Syarat Pencalonan merajuk pada Amar Putusan MK No. 60/PUau-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum No. 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024. Untuk Syarat Pencalonan bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, harus memenuhi 10% dari suara sah Partai Politik Peserta Pemilu DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 18.075. Harapan KPU Sikka bagi Pasangan Calon untuk menyiapkan segala dokumen baik syarat pencalonan dan syarat calon. Dalam kesempatan ini Anggota KPU, Harun Al Rasyid membawakan 3 (tiga) Materi, yakni Rakoor Persiapan Pendaftaran, Materi Rikes dan Alur Pemeriksaan BNN. Hadir pada kesempatan ini Bawaslu Sikka, Tim Pasangan Calon Perseorangan, Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, Pengadilan Negeri Maumere dan Rutan Kelas IIB. (humaskpusikka/*)

KPU Sikka Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi NTT

Maumere--- Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, serta Anggota KPU Sikka Pengampu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, La Hajimu dan Operator Sidalih Mario Y.W Gare, mengikuti kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Rapat Pleno tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Kristal Kupang pada Kamis sampai Sabtu (15-17/8/2024) dan dipimpin langsung oleh ketua KPU Provinsi Jemris Fointuna serta Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak didampingi Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bhakti. Turut hadir seluruh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sidalih dari 22 Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT. (humaskpusikka/*)

KPU Sikka Tetapkan 245.187 orang Sebagai Daftar Pemilih Sementara Dalam Pilkada Serentak 2024

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka menetapkan 245.187 orang sebagai sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota di Aula Heinrich Puskopdit Swadaya, Maumere (10/08/24).  Angka ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 115.733 orang dan perempuan sebanyak129.454 orang yang tersebar di 556 TPS pada 194 Desa/kelurahan dari 21 Kecamatan Se-Kabupaten Sikka. Rapat Pleno terbuka ini, dipimpin langsung, Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi 4 orang Anggota lainnya yakni, Harun Al Rasyid, Ignasius Irvanto C. Say, La Hajimu dan Yosef Fredianus Boy Gapo serta Plh. Plt. Sekretaris KPU Sikka, Cornelius Mauritius.  Herimanto dalam sambutan, menekankan pentingnya setiap proses dan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk menjamin data pemilih yang berkualitas. “Jadi setiap proses mulai dari masa pencoklitan, kemudian penyusunan dan rekapitulasi tingkat PPS dan PPK sampai penetapan DPS ini, untuk menjamin data yang dihasilkan benar-benar akurat dan termutakhir” Kata Herimanto.  Kegiatan dilanjutkan Pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergantian dipandu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sikka, La Hajimu. Rincian DPS per kecamatan yakni, Kecamatan Paga (12.264), Mego (9.914), Lela (9.146), Nita (17.441), Alok (23.738), Palue (7.760), Nelle (4.773), Talibura (17.643), Waigete (18.514), Kewapante (11.16), Bola (8.214), Magepanda (9.840), Waiblama (6.126), Alok Barat (16.672), Alok Timur (24.558), Koting (5.136), Tanawawo (6.909), Hewokloang (7.060), Kangae (14.093), Doreng (8.891) dan Mapitara (5.359).  Hadir sebagai Peserta dalam kegiatan ini, Ketua dan Divisi Data dari 21 PPK, Bawaslu Sikka, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pejabat Perwakilan dari Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Kejaksaan Negeri Sikka. (humaskpusikka/*)

KPU Sikka Gelar Rakor Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024

Maumere--- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sikka, Kamis (8/8/24). Kegiatan Rakor dibuka Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi tiga orang Anggota yakni Harun Al Rasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo dan Ignaius Irvanto Chandra Say serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing. Dalam sambutannya Herimanto menyampaikan, Rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.  “Ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024", katanya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Al Rasyid dan penjelasan teknis pengurusan dokumen syarat calon oleh perwakilan instansi terkait dari Pengadilan Negeri Maumere, Kejaksaan Negeri Maumere, Kepolisian Resort Sikka, Rutan Maumere dan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka. Harun Al Rasyid, dalam paparan materi menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat Pencalonan ini.  Hadir pada kegiatan, Anggota Bawaslu Sikka, Yohanes Arisky, Kadis PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Polres Sikka Chairil Syafar, Pengadilan Maumere, Rokki Maghfur, Kejaksaan Maumere, Okky Prastyo Ajie, Rutan Maumere, Milson Duru Adu, Pimpinan Parati Politik,  Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Simon  Doni Tukan, para ASN dan PPNPN serta jurnlis Kabupaten Sikka. (humaskpusikka/*) Sebagai informasi tambahan,  1. Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon, Sabtu-Senin, 24-26 Agustus 2024. 2. Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024. 3. Pemeriksaan Kesehatan, Selasa-Senin, 27 Agustus – 2 September 2024. 4. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Kamis – Rabu, 29 Agustus – 4 September 2024. 5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Kamis-Jumat, 5-6 September 2024. 6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti, Jumat-Minggu, 6-8 Septmber 2024. 7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti, Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024. 8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Jumat-Sabtu, 13-14 September 2024. 9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, Minggu-Rabu, 15-18 September 2024. 10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024. 11. Penetapan Pasangan Calon, Minggu, 22 September 2024 12. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Senin, 23 September 2024.