Berita Terkini

Internalisasi Penggunaan SIREKAP Pemilu 2024

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka melakukan internalisasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu agenda dalam Rapat Pleno Rutin, Senin (4/4/2022). Materi internalisasi Sirekap dipaparkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Semuel Desryanto Sing. Pada awal pemaparannya ia menyampaikan tujuan intenalisasi ini agar semua personil di KPU Sikka mendapat  gambaran awal tentang Sirekap. “KPU Sikka belum pernah mengalami secara langsung penggunaan Sirekap, oleh karena itu internalisasi ini penting dilakukan agar kita sebagai penyelenggara Pemilu mempunyai gambaran tentang penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan”, jelasnya. Ia menambahkan, Sirekap ada 2 (dua) jenis yaitu Sirekap Mobile yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Sirekap Web yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU. “Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS pada hari H Pemilu yaitu dengan cara melakukan pengambilan foto formulir Model C Hasil yang telah terisi hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dengan Handphone KPPS yang sudah terinstal Aplikasi Sirekap, kemudian mengirimnya menggunakan jaringan internet, hasil kiriman itu akan terbaca saat itu juga di website publikasi Info Pemilu KPU yang dapat diakses publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil Pemilu di TPS secara cepat”, jelas Semuel. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sikka, Jupri, menambahkan bahwa Sirekap akan mempermudah tugas KPPS pada proses menyalin Model C Hasil untuk diberikan kepada Saksi dan Pengawas. “Proses salin model C pada Pemilu 2019 memakan waktu dan tenaga yang banyak, menyebabkan Anggota KPPS sangat lelah, bahkan memakan korban, sehingga penggunaan Sirekap akan sangat mempermudah, karena salinan itu nanti dapat diberikan secara digital kepada Saksi dan Pengawas”, jelasnya. Untuk diketahui kegiatan internalisasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut  sosialisasi penggunaan Sirekap oleh KPU RI yang diselenggarakan secara daring, Rabu (30/03/2022). (hupmas/*)  

Triwulan I 2022, Pemilih Sikka Sebanyak 206.425

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Sampai Triwulan I 2022, jumlah pemilih di Sikka  tercatat sebanyak 206.425 atau bertambah 362 pemilih baru bila dibanding data Triwulan IV tahun 2021 yang tercatat sebanyak 206.063 pemilih. Demikian hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dibacakan dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan I tahun 2022 yang diselenggarakan KPU Sikka, Kamis (31/3/2022). Rapat Koordinasi yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini, dihadiri semua komisioner KPU Sikka, Ketua Bawaslu Sikka bersama 2 anggotanya, utusan Polres Sikka, utusan Lanal Maumere, Dukcapil Sikka, Kesbangpol Sikka dan utusan Partai Politik Sikka. Pada Rakor tersebut, hasil rekap dibacakan secara bergantian oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Elsy Puspasari Kusuma Putri dan Wakil Ketua Divisi, Yuldensia Theresiana Hesty. Feri menjelaskan, pertambahan sebanyak 362 pemilih berasal dari penjumlahan pemilih baru sebanyak 349 dan pemilih pindah masuk sebanyak 53 pemilih dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri dari pemilih pindah keluar 2 orang, meninggal dunia 37 dan alih status menjadi TNI/Polri 1 orang. Lebih jauh Feri mengatakan, akumulasi pertambahan pemilih baru sejak dilaksanakan PDPB mulai Maret 2020 hingga Triwulan I 2022 tercatat sebanyak 8.602 pemilih. “Angka ini diperoleh dari jumlah pemilih berdasarkan rekap Triwulan I 2022 sebanyak 206.425 dikurangi DPT Pemilu 2019 sebanyak 197.823,” katanya. Sumber data untuk PDPB Triwulan I 2022 ini berasal dari Dispenduk Kabupaten Sikka, tanggapan masyarakat dan hasil penelusuran ke Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Sikka. (hupmas/*)

KPU Sikka Hadiri Rakor Bahas RKB Pemilihan 2024

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi NTT secara daring Selasa (22/03/22). Rakor ini merupakan pertemuan ketiga untuk mematangkan ketersediaan dan sharing anggaran antara Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota di NTT. Rakor yang dipimpin Ketua KPU NTT, Thomas Dohu ini, dihadiri 3 komisioner KPU NTT masing-masing, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik serta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU NTT, Simon A. Lau, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus YO Paon, dan Kasubbag Perencanaan, Lusia ADP Hekopung. Pada Rakor tersebut, semua KPU Kabupaten/Kota diminta menyampaikan hasil pencermatan terhadap sharing anggaran yang sudah disepakati dalam rakor sebelumnya. Ada 8 (delapan) item anggaran yang disepakati menjadi item sharing dalam RKB Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota. Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri memaparkan, KPU Sikka sudah menyusun RKB Pemilihan Bupati tahun 2024 sebesar Rp 35,5 miliar dan sudah diserahkan ke Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka untuk keperluan saving anggaran dan sudah mencermati sharing anggaran dari KPU Provinsi. “Kami sudah melakukan pencermatan sesuai kesepakatan. 8 item sharing dari Provinsi itu dimasukan dalam RKB KPU Sikka. Hasilnya ada pengurangan sebesar Rp 9.186.030.000. Sehingga RKB Pemilihan 2024 untuk KPU Sikka menjadi  Rp 26.313.970.000,” kata Feri yang hadir bersama 4 komisioner masing-masing  Elsy Puspasari Kusuma Putri, Yuldensia Hesty, Jupri, dan Herimanto. Turut hadir, Sekretaris KPU Sikka, Elwis da Rato dan Kasubag Program Data dan Informasi, Cornelius Mauritius. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pencermatan dalam Rakor ini belum final. Besarnya anggaran yang ada masih harus dibahas bersama pemerintah. Ia juga menegaskan agar penyusunan anggaran ini benar-benar merujuk pada standar biaya dan aturan yang ada. “Sebagai Lembaga yang patuh dan taat pada kepastian hukum, efisiensi dan akuntabilitas, semua yang direncanakan memiliki rujukan hukum yang jelas, dilandasi dengan semangat dan tujuan mencapai hasil yang baik dalam penyelenggaraan Pemilihan” paparnya. Dari hasil pencermatan 22 KPU Kabupaten/Kota diketahui, RKB Provinsi NTT yang semula dianggarkan sebesar Rp 700 miliar lebih, berkurang menjadi sekitar Rp 446 miliar lebih. (hupmas/*)

Februari 2022, Pemilih Sikka Capai 206.294

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Jumlah pemilih di Kabupaten Sikka pada bulan Februari 2022 mencapai 206.294 atau bertambah sebanyak 108 pemilih dari  jumlah pemilih sebelumnya pada Januari 2022 sebanyak 206.186 pemilih. Angka penambahan sebanyak 108 pemilih diperolah dari jumlah pemilih pemula sebanyak 67 pemilih dan pemilih pindah masuk 53 pemilih dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 12 pemilih. Demikian hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  yang dibacakan dalam Rapat Rekapitulasi di Aula Kantor KPU Sikka,  Jumat, (25/02/2022). Pada rapat yang dipimpin KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri ini, hasil PDPB bulan Februari 2022 dibacakan secara bergantian oleh Elsy Puspasari Kusuma Putri dan Yuldensia Theresiana Hesty. Hadir pula dalam rapat ini komisioner KPU Sikka Jupri dan Herimanto,  Sekretaris KPU Sikka, Elwis da Rato, Kasubag Program dan Data, Cornelius Mauritius, Kasubag Umum, Simon Doni Tukan dan Kasubag Hukum, Mega Suryani Azhar. Usai pembacaan rekapitulasi, komisioner yang membidangi Divisi Program dan Data. Elsy Puspasari Kusuma Putri menjelaskan, sumber data pemilih yang digunakan saat ini berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka dan hasil kunjungan ke desa/kelurahan belum berselang. Lebih lanjut, Elsy mengatakan, KPU Sikka akan melanjutkan lagi kunjungan ke desa dan kelurahan untuk mendapatkan data pemilih. “Kita akan berkoordinasi lagi dengan berbagai pihak terkait”, katanya. (hupmas/*)

Usai Pleno, KPU Sikka Serahkan Nama Calon PAW ke DPRD

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan surat jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perihal nama calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perwakilan Daerah Pemilihan Sikka 3 atas nama alm Yohanes Raga Imung. Berkas surat jawaban itu diserahkan oleh Anggota KPU Sikka Divisi Teknis, Jupri, kepada Sekretaris DPRD Sikka Gratiana A. Hariantje yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Lodovikus Lotak, di kantor Sekretariat DPRD Sikka, Rabu (16/2/2022). Jupri pada kesempatan itu menyampaikan sejak menerima surat dari DPRD Sikka pada Senin, 14 Februari 2022, KPU Sikka langsung berproses sesuai ketentuan yang ada. “Sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PKPU 6 Tahun 2019, kami harus menjawab surat permintaan nama calon PAW dari DPRD Sikka paling lambat 5 (lima hari) kerja. Pagi tadi kami telah melakukan pleno dan langsung menyerahkan berkas PAW ini untuk urusan selanjutnya oleh DPRD Sikka” katanya. Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) PKPU nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum, Calon Pangganti Antarwaktu memenuhi syarat untuk dilantik apabila telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kami menyarankan agar koordinasi terus dilakukan Sekretariat Dewan dengan calon PAW untuk penuhi syarat LHKPN tersebut”, kata Jupri. Turut hadir dalam penyerahan berkas PAW ini, Sekretaris KPU Sikka, Aloysius Elwis da Rato serta Kasubbag Teknis Penyelenggara, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Semuel Desryanto Sing. Perlu diketahui bahwa Pleno proses PAW dihadiri lengkap seluruh anggota KPU Sikka, memutuskan calon PAW Anggota DPRD Sikka atas nama Simon Subandi Supriadi memenuhi syarat sebagai Pengganti Antarwaktu (alm) Yohanes Raga Imung. (hupmas/*)

KPU Sikka Gelar Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara

Maumere, kab-sikka.kpu.go.id-- KPU Kabupaten Sikka menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara, Senin (14/2/2022). Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI itu wajib diikuti secara daring oleh 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Air. Kegiatan yang disiarkan melalui zoom meeting dan live streamming di kanal Youtube KPU RI itu ditandai dengan pencoblosan surat suara secara simbolis oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra bersama 6 komisioner lainnya. Turut hadir secara luring di halaman kantor KPU RI di jalan Imam Bonjol, Jakarta, sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik dan aktivis LSM Kepemiluan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan, saat ini KPU terus menyiapkan berbagai regulasi, menyiapkan SDM dan menyediakan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2024. Tetapi, “Tentu kami tidak akan bisa menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 tanpa dukungan dari Pemerintah, DPR, Partai Politik dan stakeholder Pemilu lainnya,” kata Ilham. Sementara itu, Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dalam sapaan selamat datang kepada para undangan Nobar  mengatakan, Hari Pemungutan Suara  yang sudah ditetapkan dengan Keputusan KPU RI  Nomor 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 merupakan momentum yang sangat penting. “Pembahasan hari H Pemilu 2024 berlangsung cukup lama. KPU dan Pemerintah sempat berbeda pendapat soal ini. Hampir 9 bulan baru mencapai kata sepakat. Padahal sudah jelas diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. Pasal 167 ayat (2) menyebutkan, Hari, tanggal dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan Keputusan KPU,” kata Feri. Turut hadir dalam acara Nobar di aula KPU Sikka antara lain, Ketua DPRD Sikka sekaligus Sekretaris DPC PDIP Sikka Donatus David, Anggota DPRD Sikka sekaligus Ketua DPC PAN Sikka Philip Fransiskus, Sekretaris Partai Golkar Sikka Yohanes Parera, Sekretaris DPC Gerindra Sikka Gabriel Arimatea, staf DPC Nasdem Sikka Yanni Making, PSI Sikka Christian Gama Putra dan utusan DPC PPP Sikka Imran. Selain itu, hadir pula dua anggota Bawaslu Sikka, Aswan Abola dan Florita Djuang. Juga ada Pasi Intel Kodim 1603 Sikka Ida Bagus W, Pasi Intel Lanal Maumere M. Makruf dan KBO Sat Intel Polres Sikka John F. Kotta. Nampak pula hadir Kabid Piak Dukcapil Sikka, Pieter L. Hege dan Kabid Politik Kesbangpol Sikka Anselmus Moa. Tidak ketinggalan para komisioner KPU Sikka, Sekretaris KPU Sikka, para Kasubag dan staf baik PNS maupun PPNPN. (Hupmas/*)

🔊 Putar Suara