
Maumere---- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Herimanto melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Penyelenggara Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Sikka, Sabtu (20/7/24). Acara pelantikan didahului pembacaan surat keputusan, kemudian pengucapan sumpah janji didampingi pendamping rohani, Pater Teleforus Jenti dan Ustad Abdurahman dilanjutkan penandatanganan pakta integritas. Penyelenggara Adhoc yang dilantik, 1 orang Anggota PPK Kecamatan Alok dan 3 orang Anggota PPS masing-masing dari Desa Hoder Kecamatan Waigete, Desa Talibura Kecamatan Talibura dan desa Semparong Kecamatan Alok. Herimanto dalam sambutan meminta anggota yang baru saja dilantik cepat menyesuaikan diri dengan PPK, PPS yang sudah ada karena tahapan Pilkada sedang berjalan. “Hari ini saudara-saudara sudah resmi menjadi bagian penyelenggara Pilkada tingkat PPK dan PPS. Besok atau paling cepat hari ini segera lapor diri. Jadi, harus cepat menyesuaikan diri dengan teman-teman dengan tahapan sedang berjalan” tegasnya. Ketua KPU Sikka menambahkan, Penyelenggara Pilkada harus memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dan dilakukan secara profesional. “Penyelenggara Pilkada 2024, tugas kita harus memastikan penyelenggaraan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional. Artinya dibutuhkan informasi, komunikasi dan koordinasi yang baik antara PPS atau PPK juga secara hierarki melalui arahan-arahan atau petunjuk”, kata Herimanto. Diketahui Penyelenggara Adhoc yang dilantik yakni Sirajudin Basri (PPK Alok), Wihelmus Noven (PPS Hoder), Yustina Odilia Fernandes (PPS Talibura), Muhammad Ical Saifar (PPS Semparong). Hadir pada saat pelantikan, Anggota KPU Harun Alrasyid, Yosef Fredianus Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say dan La Hajimu didampingi Plt. Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing beserta staf ASN. (humaskpusikka/*)