Maumere, kab-sikka.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Yohanes XXIII Maumere secara resmi menjalin kerja sama pendidikan pemilih melalui Program KPU Mengajar (PKM). Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kerja Sama yang dilakukan oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto dan Kepala Sekolah SMKS Yohanes XXIII Maumere, Bernadus Badar di SMKS Yohanes XXIII Maumere pada Jumat (30/2/26) Ketua KPU Sikka, Herimanto didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ignasius Irvanto C. Say dan Plt, Sekretaris, Samuel Desryanto Sing dalam sambutan usai penandatanganan, menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas partisipasi pemilih dengan kesadaran penuh untuk terlibat dalam Pemilu atau Pilkada. Kedua yakni meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan. “Berikut tantangan serius bagi generasi mudah untuk melawan hoax karena saat ini kita berada pada fase keterbukaan informasi yang tanpa penyaring melalui media sosial. Ini juga untuk meningkatkan pendidikan dan literasi kepemiluan bagi pelajar, khususnya pemilih pemula”, Kata Herimanto. Kepala SMKS Yohanes XXIII Maumere, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih karena ada suatu moment yang sangat berharga hari ini dalam program KPU mengajar untuk memberikan pendidikan pemilih. “Jadi apa yang disampaikan tolong disimak baik-baik sebagai masa depan untuk adik-adik”, Kata Bernadus. Dihadapan Kepala Sekolah, Herimanto menyampaikan bahwa melalui kegiatan PKM, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kepemiluan di Indonesia serta pentingnya menjadi pemilih cerdas dalam setiap proses demokrasi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Para Guru SMKS Yohanes XXIII Maumere, Para staf bagian Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sikka bersama Perwakilan peserta didik. (humaskpusikka*/)